banner 140x600
banner 140x600
HUKUM/KRIMINALSWARA DAERAH

Kasus Samsat : ‘Dipimpong’ Kejari Halbar Minta Bantu Kejati Malut

×

Kasus Samsat : ‘Dipimpong’ Kejari Halbar Minta Bantu Kejati Malut

Share this article

Swaramalut.com, Halbar – Lambatnya penanganan perkara Kasus dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN -KB) pada Unit Pelaksana Teknis Badan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (UPTB Samsat) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) tahun 2015, lantaran kekurangan dokumen pendukung.

Namun anehnya, Dokumen pendukung yang diminta BPK perwakilan Maluku Utara (Malut) guna dilakukan Audit kerugian Negara tersebut terkesan ‘dipimpong ‘ alias saling lepas tangan antara pihak Inspektorat dan BPK perwakilan.

“Jadi terkait dengan dokumen pendukung yang diminta BPK pihaknya sudah menyurat ke Inspektorat Malut untuk diberikan dokumen tersebut, tetapi pihak inspektorat mengakui dokumen tersebut sudah diserahkan ke BPK,” kata Kasi Pidsus Kejari Halbar Galih Martino kepada wartawan, Selasa 03 November 2020.

Dari keterangan Inspektorat Malut, pihaknya kembali menyurat ke BPK, namun BPK mengatakan dokumen tersebut ada di pihak Inspektorat Malut.

“Karna kita sudah bolak balik meminta dokumen pendukung ke Inspektorat Malut dan BPK, sehingga kami (Kejari) meminta bantuan ke Kejati Malut dalam hal ini Aspidsus untuk menyurat ke Inspektorat Malut,” ujarnya.

“Dan bila dari hasil koordinasi dengan Aspidsus, kami diminta untuk melakukan penggeledahan, maka kami akan melakukan penggeledahan,” tambahnya.

Sekedar diketahui, kasus dugaan penyalahgunaan pengelolaan dan BBN -KB Samsat Halbar tahun 2015 merugikan keuangan negara kurang lebih Rp. 700 juta lebih, sudah ditangani oleh pihak Kejari Halbar sejak tahun 2018. #chull

banner 336x280
banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!