Swaramalut.com, Halbar – Usai pembahasan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Penggunaan Keuangan Daerah tahun 2018, pada Rabu kamarin. Hari ini Kamis (11/07/2019) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupeten Halmahera Barat (DPR Halbar) berbondong-bondong menuju ke Jakarta.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Wakil Ketua II DPRD Halbar Nikodemus R David saat ditemui wartawan, Kamis (11/07/2019.
“Betul, hari ini (Kamis) Komisi I dan II, melakukan perjalanan Dinas ke Jakarta, agendanya melakukan studi banding ke Dirjen Otda Kemendagri RI, guna membahas rencana revisi Perda nomor 6 tahun 2016 tentang struktur organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Halbar yang direncanakan dirampingkan dengan tujuan penghematan anggaran daerah kedepan,” kata Nikodemus.
Lanjut Nikodemus, jadi agenda tersebut akan dilakukan selama tiga hari, dan sesuai jadwal pertemuan dengan Dirjen Otda Kemendagri RI, itu akan dilakukan secepatnya saat tiba di Jakarta.
“Teman-teman DPRD yang lain sudah ada di Jakarta dan rencana pertemuan dengan kementerian pada Jumat besok, dan kembali ke Jailolo, pada Minggu (14/07/2019),” terang politis Gerindra Halbar
Sementara itu koordinator komisi III DPRD Halbar Ibnu Saud Kadim, mengakui pihaknya juga melakukan studi banding ke Kementrian BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) terkait perlengkapan, antisipasi, serta penanganan bencana,” ucapnya.
Perlu diketahui, berdasarkan data yang dihimpun sejumlah wartawan, perjalanan Dinas (SPPD) anggota DPRD Halbar yang dianggarkan dalam APBD induk 2019, untuk setiap anggota dianggarkan sebesar Rp. 12 juta lebih, sementara untuk unsur pimpinan sebesar Rp 15 juta lebih, sehingga dari total 7 kali perjalanan dinas anggota DPR Halbar itu, diduga telah menguras anggaran daerah sebesar Rp. 1,315 miliar.#red











