Swaramalut.com, Halbar – Anggota Komisi III DPRD Halbar Asdian Taluke, mengakui prosedur Pinjaman Pemerintah Daerah Halmahera Barat (Pemda Halbar) di Bank Pembangunan Daerah (BPD) cabang Jailolo pada tahun 2017 lalu sebesar Rp. 159,5 miliar diduga terdapat Kesalahan.
Hal tersebut disampaikan Asdian, saat hering bersama dengan masa aksi dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) cabang Jailolo diruang rapat Banggar DPRD, Senin (10/08/2020).
“Jadi berdasarkan pada dokumen yang saya pelajari, dana pinjaman Pemkab Halbar sebesar Rp 159,5 miliar, karena tidak ada dasar hukum dan tidak diperdakan, sehingga kita tidak bisa menuntut,” ungkapnya.
Jujur saja lanjut Asdian, saya baru masuk DPRD Halbar dalam hal ini Komisi III baru setahun ini, dan dokumen pekerjaan yang bersumber dari pinjaman juga tidak pernah dimasukkan oleh Dinas PU, jadi seharusnya yang bisa menjelaskan terkait hal ini adalah anggota komisi III sebelumnya,” cetusnya.
Asdian juga mengakui, terkait dengan persoalan jalan goin – Kedi yang dianggarkan dari dana pinjaman sebesar Rp. 51 miliar dari total anggaran pinjaman sebesar Rp 159,5 miliar itu sampai saat ini belum selesai dikerjakan.
“Memang dari 13 item pekerjaan yang bersumber dari dana pinjaman hanya item pekerjaan jalan Goin – Kedi yang belum selesai,” terangnya.
Selain itu, salah satu Anggota komisi III yang juga sebagai Anggota Banggar DPRD Halbar Pdt. Joran Morari, mengatakan, terkait dengan persoalan jalan Goin – Kedi ini sudah beberapa kali kami (komisi III) dinas PU untuk mempertayakan dan mempertegaskan tentang pekerjaan tersebut belum juga selesai, sementara dana yang tersisa dari pekerjaan itu kurang lebih sebesar Rp. 22 miliar.
“Dan dana yang tersisa itu Dinas PU berjanji akan menyelesaikan, bahkan persoalan ini juga saya menyinggung dalam pembahasan Banggar agar dipanggil Kadis PU dan Kabit Teknis, dan mereka mengakui akan melanjutkan pekerjaannya dalam Minggu ini,”tendasnya. # chull












