Swaramalut.com, Morotai
Pembangunan gedung untuk kantor administrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai menjadi prioritas pada tahun 2020. Selain sudah tidak representatif, karena kantor KPU yang digunakan saat ini milik orang yang di sewakan ke pihak KPU.
Tak tanggung-tanggung, pembangunan yang rencananya dimulai tahun 2020 ini, di usulkan anggaran sebesar Rp. 4,5 miliar. Selain untuk pembangunan kantor administrasi, anggaran tersebut disiapkan untuk membangun gudang penyimpanan logistik pemilu dan pagar keliling.

Ketua KPU Pulau Morotai Irwan Abbas saat di temui media ini, Rabu (28/08/2019) mengatakan, ada 25 Satuan Kerja (satker) yang menjadi prioritas KPU RI termasuk KPU Kabupaten Pulau Morotai. KPU morotai masuk dalam urutan 20 dari 25 satker yang rencana dibangun di seluruh Indonesia.
“Ada 12 persyaratan yang mesti disiapkan. KPU Morotai sudah menyiapkan semua persyaratan itu. Tinggak menunggu pembangunan gedung untuk kantor KPU akan dimulai tahun 2020,” kata Irwan.
Lanjut Irwan, pembangunan kantor KPU sekaligus akan dilengkapi dengan gudang penyimpanan logistik. Maklum, selama ini KPU Pulau Morotai tidak memiliki kantor dan gudang yang representatif untuk menyimpan logistik pemilu.
“Pembangunannya nanti akan lengkap dengan gudang penyimpanan logistik, jadi kita tidak usah sewa gudang lagi,” ujarnya.
Untuk di ketahui, adapun persyaratan yang di siapkan saat ini oleh KPU Pulau Morotai diantarnya:
1. Naska Perjanjian Hiba Tanah
2. Pelepasan Hak Tanah
3. Berita Acara serah terima Hiba Tanah Asli
4. KIP tanah pada Aplikasi Simantap BMN
5. Laporan Data BMN berupa tanah dari Aplikasi Simantap
6. Sertifikat Tanah
7. TOR Atau KAK (kerangka acuan kerja)
8. RAB rencana anggaran belanja
9. HSBGN (Harga satuan bangunan gedung negara)
10. Gambar desain gedung kantor
11. Surat keterangan dari dinas pekerjaan umum
12. Foto gedung kantor Eksisting dan foto-foto lokasih tanah atau lahan yang akan di bangun gedung.
Sedangkan luas lahan Kantor KPU Pulau Morotai yang disiapkan oleh Pemda Pulau Morotai seluas 50 x 100 M. Lahan tersebut, merupakan Hiba Pemda bertempat di areal Tempat Pemakaman Umum (TPU) kilo satu desa Daruba, Kecantan Morotai Selatan (Morsel)..#amt