SwaraMalut.com, HALSEL – Gerakan Pemuda Marhaenisme mendesak Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, Bassam Kasuba, agar mengevaluasi tindakan Premanisme yang dilakukan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).
Ketua Gerakan Pemuda Marhaenisme Halsel, Harmain Rusli, mengatakan, tindakan tidak terpuji yang dilakukan oknum Satpol-PP disalah satu tempat hiburan malam beberapa waktu lalu itu menunjukkan tidak profesionalismenya mereka dalam mengemban tugas.
“Kerena, seorang pamong praja dalam bertugas menegakkan aturan dengan mengutamakan upaya persuasif dan sosialisasi sebagai langkah awal,” katanya kepada media ini, Ahad 23 Juni 2024.
Bukan upaya koersif yang merupakan jalan terakhir untuk menegakkan hukum.
“Namun, langkah tersebut bisa dilakukan bila itu sangat diperlukan,” ujar Harmain.
Harmain juga mengakui, aturan yang termuat dalam kebijakan penertiban peredaran miras di tempat-tempat hiburan malam perlu ditegakkan secara tegas.
“Tetapi, tidak harus mengabaikan prinsip penegakan secara persuasif, yang disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan serta kultur yang berlaku di masyarakat,” jelasnya.
Apabila, telah dilakukan langkah-langkah persuasif, sosialisasi secara masif tidak diindahkan, maka penegakan dengan menggunakan kewenangan yang merupakan upaya terakhir yakni force (memaksa).
“Memang, Tindakan tetap tegas, tapi perlu humanis, manusiawi, bahasa yang santun dan tidak menggunakan kekuatan yang berlebih-lebihan seperti yang terjadi,” tegasnya.
Sebab, kata Dia, setau kami, seorang pamong praja (Satpol-PP) dalam bertugas dibekali dengan kode etik yang terikat dengan peraturan perundang-undangan yang perlu dikedepankan.
“Olehnya itu, kami meminta kepada Bupati Bassam agar segera melakukan mengevaluasi serta mencopot oknum Satpol-PP, dari jabatannya, apabila hal ini tidak diindahkan, maka, dalam waktu dekat kami akan menggelar aksi,” tuturnya. #Rul/red