Swaramalut.com – Halut
Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Tobelo mengelar Penandatanganan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2020 dan Komitmen Bersama serta Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Koropsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dalam melayani (WBBM) yang diberlangsung di kantor Imigrasi klas II Non TPI Desa Gorua Kecamatan Tobelo Utara Kabupaten Halmahera Utara, Senin (10/2/2020).
Laporan kegiatan dalam Kegiatan dan deklarasi Janji Kinerja Tahun 2020 tersebut yang disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Tobelo Douglas Simamora.
Dalam sambutan oleh Bupati Halmahera Utara Ir.Frans Manery mengatakan, perlu melakukan upaya-upaya dalam mendorong dan memperluas terwujudnya WBK serta WBBM, dengan menjauhkan diri dari praktek-praktek yang melanggar hukum serta menjadikan Korupsi sebagai musuh bersama,” katanya.
” Perlu adanya upaya bersama menghilangkan budaya gratifikasi sehingga wilayah yang bersih dari KKN dapat diwujudkan, ‘jelas Bupati Frans.
Ia juga menegaskan, pemberantasan Korupsi, tidak saja membutuhkan upaya yang sungguh-sungguh tapi kredibiltas tinggi, konsisten agar pencanangan zona integritas tidak sekedar simbol belaka.
Namun menjadi momentum untuk berbenah, menjadikan korupsi sebagai musuh bersama demi mewujutkan WBK dan WBBM.
Senada dengan hal tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara , I Ketut Tarima Darsana , dalam sambutannya berharap, Melalui pencanangan Zona integritas menjadi momentum dalam meneguhkan komitmen para pejabat dan petugas di unit kerja masing – masing sebagai upaya mewujudkan WBK Dan WBBM, melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kepala Lapas Kelas II B Tobelo ,Rizal Effendy, menyatakan kegiatan ini merupakan langkah awal untuk mengokohkan komitmen ASN dilingkungan kantor Imigrasi kelas II Non TPI Tobelo dan lembaga pemasyarakatan kelas II B Tobelo untuk mewujudkan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM.
” Kita bangun komitmen serta budaya kerja yang profesional, akuntabel dan trasparan serta edukatif dalam meningkatkan integritas untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi demi mewujudkan good goverment,” Ucapnya.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Bersama, Pakta Integritas dan Piagam Pencanangan Zona Integritas oleh Bupati Halmahera Utara , Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tobelo dan pejabat struktural Lapas Kelas II B Tobelo ,Kepala Pengadilan Negeri Tobelo , kepala Kejaksaan Negeri Halut, Dandim 1508 Tobelo dan Kapolres Halmahera Utara..#Jef