banner 140x600
banner 140x600
SWARA DAERAH

DPRD Halut Gelar Paripurna Penutupan  Masa Persidangan Ke Satu Tahun 2019-2020

152
×

DPRD Halut Gelar Paripurna Penutupan  Masa Persidangan Ke Satu Tahun 2019-2020

Share this article
banner 336x280

Swaramalut.com – Halut

DPRD Halmahera Utara Mengelar Rapat paripurna penutupan masa persidangan ke satu tahun 2019-2020 yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD , Jumat (28/2).

Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang ke satu Tahun Sidang 2019/2020. Dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Halut Julius Dagilaha.

Dalam masa Persidangan pertama Tahun Sidang 2019-2020, DPRD Halut telah melaksanakan sejumlah agenda kerja yang telah ditetapkan, yakni Rapat Paripurna, Rapat Badan Musyawarah, Rapat Badan Anggaran, Rapat Kerja Komisi dengan mitranya, Rapat dengar Pendapat bersama Elemen Masyarakat, Rapat Konsultasi Pimpinan dan Anggota DPRD, dan rapat-rapat lainnya serta kunjungan kerja dalam daerah maupun Rapat Koordinasi dan Konsultasi ke luar daerah.

Dari sejumlah rapat yang telah dilaksanakan di DPRD, dapat disimpulkan ada beberapa hal yang perlu diseriusi bersama yaitu persoalan dana transfer dari pemerintah pusat ke Pemda khususnya Dana Intensif Daerah (DID), Dana Bagi Hasil (DBH) PNBP berupa royalty dari sektor pertambangan yang tidak sesuai dengan estimasi pendapatan daerah.

Selanjutnya, Julius juga menyinggung terkait pembangunan jalan Galela-Loloda dengan sistem Multi Years yang perlu mendapatkan perhatian khususnya OPD terkait, mengingat 2020 adalah tahun terakhir penyelesaian pekerjaan jalan tersebut.

Disamping itu persoalan yang saat ini menjadi sorotan publik terkait tapal batas antra Kabupaten Halut dan Kabupaten Halbar yang sampai saat ini masih menjadi polemik.

Pasca dikeluarkannya Permendagri Nomor 60 Tahun 2019 yang telah menimbulkan kontroversi  di tengah masyarakat, sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Daerah.

Julius berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik, dan DPRD mendukung jika harus menyelesaikan menggunakan jalur hukum atau proses pudicial review ke Mahkamah Agung.

Secara formal DPRD Kabypaten Halut menutup sidang I dan memasuki masa reses pertama selama 6 hari kerja terhitung Tanggal 2 sampai dengan 9 Maret 2020,
Ketua DPRD Halut Julius berharap seluruh anggota DPRD Kabupaten Halut dapat menggunakan masa reses dengan sebaik-baiknya karena mengingat hasil reses akan menjadi muatan dalam penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD yang akan disampaikan Ke Pemda dalam penyusunan program kegiatan di tahun-tahun yang akan datang.

Hadir dalam rapat tersebut, Sekda, unsur Forkompinda, Setda, Asisten, Staf Ahli Bupati, dan Pimpinan OPD Kabupaten Halut serta Anggota DPRD Halut..#Jef

banner 336x280
banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!