banner 140x600
banner 140x600
SWARA DAERAH

40 Anggota PPK se-Halbar Resmi Lantik

149
×

40 Anggota PPK se-Halbar Resmi Lantik

Share this article
banner 336x280

Swaramalut.com, Halbar – Komisi Pemilihan Umum Kabupeten Halmahera Barat (KPU Halbar) secara resmi melantikan dan Pengambilan sumpah Janji anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Halbar sekaligus Bimbingan Tehnik (bimtek) pada penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020, Sabtu (29/02/2020).

Pelantikan dan sumpah yang diselenggarakan di Hotel d’Hoek yang  dipimpin langsung Ketua KPU Halbar Miftahuddin Yusup, dan dihadiri oleh Sekertaris KPU Provinsi, Kapolres Halbar, Ass I, Kapolsek Jailolo, Kordiv SDA Bawaslu Halbar, 4 Komisioner KPU Halbar, Kasi Pidum Kejari Halbar, mewakili Kesbangpol, Sekcam Jailolo, mewakili Kasat Pol PP, Sek KPU Halbar dan seluruh Anggota PPK se-Halbar.

Ketua Panitia Suwardi Esa, dalam laporannya mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan Dalam rangka Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halbar yang merupakan Perwujudan Kedaulatan Rakyat
dengan suatu Undang Undang yang mengatur tentang Pelaksanaan Pemilihan Umum, guna menghasilkan Demokrasi yang berdasarkan Pancasila dan UUD NRI tahun 1945.

” Dengan berpedoman pada Keputusan KPU Republik Indonesia Nomor 66/PP.04.6/ Kpt/ 03/ KPU/II/ 2020 tentang Pedoman Teknis Pembentukan PPK, PPS, PPDP dan KPPS dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/ atau Walikota dan Wakil Walikota,” jelasnya.

Dan lanjut Adi sapaan akrab Kasubag Hukum KPU Halbar, “Dana dari kegiatan ini bersumber dari APBD Halbar tahun 2020,” terangnya.

Ketua KPU Halbar Miftahuddin Yusup, mengakui sejak awal hingga pelantikan anggota PPK, KPU Halbar mendapat berbagai hambatan bahkan sampai ancaman melaporkan kami (KPU), namun semua liku-liku itu dapat kami lewati.

Jadi hari ini merupakan langkah awal bagi kalian semua (PPK), olehnya itu dalam melaksanakan tugasnya selalu mengedepankan profesionalitas serta bertanggung jawab dan amanah karena itu adalah hal yang sangat urgen.

“Tetapi, saya lihat ke 40 PPK yang tersebar di 8 Kecamatan yang dilantik ini merupakan putra-putri terbaik Halbar yang sengaja dilibatkan dalam prosesi Pilkada Halbar 2020,” katanya.

Lanjut Miftahuddin, untuk itu kami berharap kalian (PPK) semua bisa membangun grafik dan menjadi Garda dari proses demokrasi di Halbar, karena terlaksana dan sulsesnya Pemilihan di Halbar tergantung pada anda semua,” ucapnya.

Sementara itu Sekretaris KPU Provinsi, Mukmin Buamona, dalam sambutannya, menekankan agar PPK yang baru dilantik dapat bekerja dengan baik, Jujur dan adil serta dapat mempelajari dan memahami juknisnya, karena dipundak saudara sekalian kepercayaan negara diberikan kepada anda semua.

“Untuk itu, PPK yang baru dilantik ini harus tanggap, bila ada informasi yang menyangkut pelanggaran, dengan segera harus mendatangi dan memberikan bimbingan agar kedepannya mereka lebih baik lagi,” ujarnya.

Mukmin juga mengakui, Pemilihan di Malut masih masuk dalam zona merah, jadi PPK yang baru dilantik dapat memperbaiki hal tersebut dengan peraturan yang berlaku, Sebab bila kalian (PPK) sudah menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan tetapi tetap dipersoalkan maka Kami (KPU) siap membantu kalian dengan menyiapkan pengacara.

Terpisah Kapolres Halbar AKBP. Aditya Laksimada, dalam sambutan mengatakan, diharapkan kepada anggota PPK yang baru dilantik agar dapat berkoordinasi dengan Kapolsek, Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang berada di daerah kalian saat menjalankan tugas dilapangkan.

“Dan bila dalam bertugas mendapat masalah yang agar berkordinasi dan berkaliborisi dengan para penegak hukum sehingga masalah tersebut tidak menjadi serius serta dapat diselesaikan dengan baik,” pintanya.

Usai pelantikan dan pengambilan sumpah janji ke 40 anggota PPK se-Halbar mendapat bimbingan teknis dari KPU.

Sekedar diketahui pelantikan Dan pengambilan sumpah janji 40 anggota PPK yang tersebar di 8 Kecamatan se-Halbar berdasarkan surat keputusan (SK) KPU Halbar sebagai berikut :

SK nomor: 2/PP.04.2-KPT/8201/KPU-Kab/II/2020 tentang penetapan dan penggankatan PPK Jailolo.

SK nomor: 3/PP.04.2-KPT/8201/KPU-Kab/II/2020 tentang penetapan dan penggankatan PPK Jailolo Selatan.

SK nomor: 4/PP.04.2-KPT/8201/KPU-Kab/II/2020 tentang penetapan dan penggankatan PPK Sahu.

SK nomor: 5/PP.04.2-KPT/8201/KPU-Kab/II/2020 tentang penetapan dan penggankatan PPK Sahu Timur.

SK nomor: 6/PP.04.2-KPT/8201/KPU-Kab/II/2020 tentang penetapan dan penggankatan PPK Ibu Selatan.

SK nomor: 7/PP.04.2-KPT/8201/KPU-Kab/II/2020 tentang penetapan dan penggankatan PPK Ibu Tengah.

SK nomor: 8/PP.04.2-KPT/8201/KPU-Kab/II/2020 tentang penetapan dan penggankatan PPK Ibu Tengah (Tabaru).

SK nomor: 9/PP.04.2-KPT/8201/KPU-Kab/II/2020 tentang penetapan dan penggankatan PPK Loloda.#chull.

banner 336x280
banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!