SwaraMalut.com TERNATE – Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sejatinya menjadi fase bagi peningkatan mutu pendidikan, diduga kuat justru dijadikan ajang memperkaya diri oleh oknum tertentu. Temuan mengejutkan terungkap di SDN 55 Kota Ternate, Kecamatan Ternate, Kepala Sekolah Ismiyati Abdullah, diduga kuat telah menyelewengkan dana BOS tahun anggaran 2023 hingga 2026 dengan modus manipulasi Laporan Pertanggungjawaban (SPJ).
Kondisi Sarana Sekolah Memprihatinkan: Ke Mana Larinya Anggaran?
Hasil investigasi lapangan yang dilakukan tim media bersama Komite sekolah menemukan fakta miris. Meski mengelola dana BOS yang tergolong fantastic yang mencapai Ratusan juta per tahun berdasarkan jumlah siswa sebanyak kurang lebih 142 siswa namun fisik bangunan, mobuler sekolah justru tampak seperti tidak terurus, terutama Perpustakaan.
Banyak Fasilitas Rusak: Sarana dan prasarana yang seharusnya ditunjang oleh dana BOS terlihat terbengkalai. Padahal dana bos di hitung Rp 900.000 X 142 siswa = Rp 126.800.000 di bagi per enam bulan = 63.900.000. Belum lagi dana BOSDa yang di hitung Rp 25.000 X 142 Siswa = Rp 3.350.000 perbulan X 12 bulan = Rp 42.600.000 di bagi per enam bulan = Ro 21.300.000 berarti dalam per enam bulan kedua anggaran tersebut hampir mencapai Rp100 juta , dan ini masih perhitungan kasar dengan memakai jumlah siswa yang ada di tahun 2026. Belum anggaran-anggaran lainnya seperti sadakah jumat yang baru-baru ini hilang di curi orang namun kepsek sendiri yang mencabut laporannya di polsek Utara.
Pertanyaan besar pun muncul: Dikemanakan dana pemeliharaan sarana dan prasarana selama tiga tahun anggaran (2023-2026) tersebut? Padahal untuk biaya pengecekan pagar sekolah saja itu kontribusi komite yang kurang lebih hampir mencapai 5 jutaan tanpa ambil dari anggaran sekolah.
Modus Operandi: Rekayasa Nota dan SPJ Fiktif, Kecurigaan semakin menguat setelah tim menemukan adanya ketidaksinkronan penggunaan dana dengan rincian SPJ yang ada. Diduga kuat, Kepala Sekolah telah melakukan rekayasa pemalsuan nota belanja, terutama pada pos anggaran Alat Tulis Kantor (ATK) dan biaya operasional lainnya.
Saat dikonfirmasi, jawaban yang keluar dari mulut Kepala Sekolah Ismiyati Abdullah . justru terkesan berbelit-belit dan tidak masuk akal. Ia katakan bahwa pengisian anggaran tersebut sudah sesuai RKAS, namun fakta di lapangan menunjukkan realisasi yang berbanding terbalik. Lebih parah lagi penyusunan dan LPJ BOS bukan di buat di sekolah yang melibatkan Guru dan Komite namun pihak lain yang membuatnya.
Desakan Untuk Aparat Penegak Hukum (APH) Tindakan oknum Kepala Sekolah ini tidak bisa dibiarkan begitu saja” Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara dan menghambat masa depan anak didik di Kota Ternate”ujar Ketua Komite SDN 55 Kota Ternate Syaiful kepada media ini, Minggu (21/6/2026).
Kami mendesak dan menekan:
Inspektorat Kota Ternate untuk segera turun melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap penggunaan dana BOS dan BOSDa di SDN 55 Kota Ternate sejak tahun 2023-2026.
Dinas Pendidikan Kota Ternate untuk memberikan sanksi tegas, termasuk pencopotan jabatan, agar menjadi efek jera bagi oknum kepala sekolah lainnya.
Dunia pendidikan bukanlah tempat untuk memupuk pundi-pundi pribadi melalui uang rakyat. Tim media, Komite bersama Masyarakat akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas ke meja hijau. Jangan biarkan tikus-tikus anggaran menggerogoti hak pendidikan anak bangsa.#tim/red.












