banner 140x600
banner 140x600
SWARA NASIONAL

Gelar Reses, Senator Jangan Ciptakan Disparitas

×

Gelar Reses, Senator Jangan Ciptakan Disparitas

Share this article

Oleh: Bung Amas (Warga Maluku Utara)

SwaraMalut.com JAKARTA- Tidak sedikit wakil rakyat kita (DPR, DPD RI, dan DPRD) yang melaksanakan tugas kewenangannya terkesan formalitas, dan basa-basi. Sekadar menggugurkan kewajiban semata. Selebihnya bersikap penuh hipokrit (munafik, penuh kepura-puraan). Jika berjanji jangan abai. Wajib janji itu ditunaikan. Tak boleh dibiasakan ingkar janji itu. Atau buat disparitas antar sesama rakyat.

Peristiwa dimana warga Desa Kou, Kecamatan Mangoli Timur, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, juga Desa Pohea yang kecewa karena “janji reses” dari Senator (DPD RI), Graal Taliawo, yang tidak ditepati adalah satu diantaranya. Janji reses dibatalkan. Padahal rakyat begitu antusias. Siap menyambut kehadiran Senator mereka.

Spektakuler rakyat kita selalu menaruh hormat, mengapresisasi wakilnya. Meski wakilnya kerap berbohong. Tidak amanah. Untuk kawan Graal, jangan dipikir reses sebagai momentum “membagi-bagi uang”. Yang menjadi trigger, sehingga Senator menjadi bersikap over subyektif. Lakukan offside. Retorika politik yang tinggi perlu dikurangi. Lalu arif dalam bicara, jangan bertendensi arogan.

Reses juga bukan panggung untuk memperbaharui janji. Atau membuat janji politik baru. Tak boleh direduksi sedemikian rupa. Anda wajib berbangga, dan bersyukur karena dari 1,73 juta jiwa masyarakat Maluku Utara (Data; BPS 2024), dan total 942.076 sesuai Daftar Pemilih Tetap (Data; KPU Malut 2024), Anda yang terpilih sebagai Senator.

Untuk itu penuh dan buktikan dengan kerja keras. Bekerja mengabdi kepada seluruh masyarakat Maluku Utara, tanpa terkecuali. Jangan sampai ada masyarakat Sula, atau masyarakat Maluku Utara di Kabupaten tertentu yang merasa Anda mendiskriminasi mereka. Hal demikian jangan sampai terjadi.

Jangan juga melompat, berkhayal bahwa reses menjadi lompatan untuk Senator Graal bisa terpilih kembali?. Buktikan saja kerja, jalankan amanah rakyat. Sekarang di depan mata tugasnya menumpuk, yang harus dilakukan adalah mengabdi selama 5 tahun. Mengabdi untuk masa periode 2024-2029 saja dulu. Jangan dulu berambisi untuk melanggengkan kekuasaan. Biar kinerjanya dilihat warga Maluku Utara.

Sehingga evaluasi rakyat pada ujungnya saat Pemilu tahun 2029, Senator Graal dianggap layak atau tidak untuk melanjutkan amanah berikutnya. Silahkan ruang pengabdian itu terbuka dan telah Anda minta sebelumnya. Tunaikan semua janji-janji politik tahun 2024. Buang jauh, janji manis seperti janji reses lalu dibatalkan sepihak.

Rakyat itu bergembira ketika reses. Sebab, disitulah mereka bisa berjumpa wakil atau pembantunya. Biarkan rakyat menyampaikan aspirasi, kritik, keluh kesah, kekesalan mereka secara langsung. Begitu tidak elok rakyat yang telah menyiapkan segalanya lalu Senator tiba-tiba membatalkan agenda reses itu. Usul saran, bahkan keluhan mereka terkait pembangunan fasilitas umum itu yang mau disampaikan.

Bukan mereka meminta uang mereka sendiri yang ditabung dalam bentuk APBN. Yang uang tersebut menggaji Anda para Senator. Bekerjalah dengan benar dan penuh komitmen tinggi, karena Anda dibayar rakyat. Jangan berfikir sebaliknya. Anda itu tak ada apa-apanya. Hanya babu atau pesuruh rakyat. Sediakan kanal, dan tatap muka langsung dengan rakyat. Jangan disumbat ruang aspirasi melalui kegiatan tatap muka.

Kebiasaan rencana reses yang di-cancel tidak boleh terjadi kedepannya. Ingat sekali lagi, rakyat mempunyai warta yang tinggi jangan dipermainkan. Jangan direndahkan. Apalagi, reses yang Anda lakukan itu diatur dalam Peraturan Dalam Peraturan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Nomor 1 Tahun 2014, Pasal 32 dan Pasal 194, dalam Tata Tertib DPD RI.

Yang memuat terkait jenis kegiatan DPD RI di daerah dapat diklasifikasikan menjadi tiga : kegiatan Anggota DPD, kegiatan Kelompok Anggota Provinsi, dan kegiatan Komite dan Alat Kelengkapan lain. Selaras dengan hal itu, ada guidance yang digunakan Peraturan DPD RI Nomor 3 Tahun 2015. Dijelaskan pada Bab III, secara universal perihal Pelaksanaan Kegiatan DPD RI di daerah. Yang mengatur kegiatan Anggota DPR, pelaksanaa, kunjungan kerja Komite, kegiatan pada kantor DPD, dan kegiatan khusus. Artinya, pelaksanaan reses wajib dilaksanakan para wakil rakyat.

Jangan ditempatkan rakyat sebagai objek pembangunan. Dimana rakyat diposisikan sebagai problem. Akhirnya, reses yang dilakukan diwarnai nuansa bagi-bagi uang atau bagi bantuan. Kemudian, setelahnya harga diri rakyat disamakan dengan harga barang di pasar yang dapat ditukarkan dengan uang. Kedaulatan rakyat itu tak bisa diukur dengan uang.

Bertobatlah, Senator asal Dapil Maluku Utara bila menempatkan agenda reses sekadar seperti pasar jualan politik. Silahkan luruskan niat, jika pengabdian Anda masih diselimuti vested interest. Rakyat bukan bagian dari problem. Mereka majikan, atau tuan yang wajib dilayani. Jadilah benar-benar wakil rakyat. Dengarkan rakyat yang Anda wakili. Jangan kelewatan melampaui kodrat konstitusi. Jangan bersifat tricky.

Senator yang kami cintai, harus merefleksikan apa yang disampaikan Erich Fromm, seorang Psikoanalis Jerman. Bahwa di masa lalu, pemimpin adalah bos. Namun kini, pemimpin harus menjadi partner bagi mereka yang dipimpin. Pemimpin tak lagi bisa memimpin hanya berdasarkan kekuasaan struktural belaka.

banner 336x280 banner 336x280
banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!