Swaramalut.com HALUT- Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara menggelar upacara peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 di Bumi Hibua Lamo. Kegiatan dilaksanakan di lapangan upacara Kantor Bupati setempat pada Senin, 29 Juni 2026.
Bertindak sebagai inspektur upacara adalah Bupati Halmahera Utara, Dr. Piet Hein Babua.
Turut hadir Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Halmahera Utara sebagai peserta. Seluruh peserta upacara mengenakan pakaian adat Nusantara.
Dalam kesempatan itu, Bupati membacakan sambutan resmi dari Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sekaligus Kepala BKKBN, Dr. Wihaji.
Ia menegaskan tiga pilar utama pembangunan keluarga, yaitu kesehatan, pendidikan karakter, dan ketahanan mental.
Pilar pertama, kesehatan, difokuskan pada penuntasan kasus stunting. Ditekankan bahwa anak yang mengalami keterlambatan perkembangan otak akan menghadapi kesulitan bersaing di era kecerdasan buatan. Karena itu, pemenuhan gizi pada 1.000 hari pertama kehidupan harus menjadi gerakan nyata di setiap rumah tangga.
Pilar kedua adalah pendidikan karakter. Rumah tangga diharapkan berperan sebagai madrasah abad ke-21, tempat menanamkan nilai integritas, kejujuran, dan kedisiplinan agar terbentuk generasi yang adaptif dan mampu bekerja sama.
Sementara itu, pilar ketiga adalah ketahanan mental. Keluarga harus menjadi tempat perlindungan emosional yang stabil di tengah tekanan zaman, sehingga anak-anak tumbuh menjadi pribadi yang tangguh dan tidak mudah menyerah.
“Mari perbaharui paradigma kita. Keluarga bukan sekadar unit terkecil masyarakat, melainkan hulu dari segala kebijakan publik dan penentu arah pembangunan nasional. Kemajuan ekonomi dan infrastruktur yang megah tidak akan bermakna tanpa diimbangi kualitas sumber daya manusia yang bermoral dan bermental baja,” demikian pesan Menteri yang dibacakan Bupati.
Selain membacakan sambutan nasional, Bupati Piet Hein Babua juga menyampaikan arahan terkait penggunaan pakaian adat di lingkungan pemerintahan sebagai upaya memperkuat identitas budaya daerah.
Ia mengingatkan bahwa Halmahera Utara merupakan kabupaten pertama yang menerapkan kebijakan pakaian adat sebagai busana kerja, yang dimulai pada periode 2006–2007 di bawah kepemimpinan Bupati almarhum Hein Namotemo.
Kebijakan tersebut awalnya diterapkan setiap hari Rabu, dan akan terus dilanjutkan terutama pada momen-momen penting.
“Penggunaan pakaian adat adalah wujud komitmen menjaga identitas budaya sekaligus menghormati warisan leluhur yang menjadi jati diri masyarakat Halmahera Utara,” tegasnya.
Di akhir sambutan, Bupati mengucapkan selamat memperingati Harganas ke-33.
“Cintai keluarga dengan cinta yang terencana untuk membentuk keluarga berkualitas, Indonesia kuat, SDM unggul, dan bangsa pemenang,” pungkasnya.












