Swaramalut.com HALUT- Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara, Maluku Utara, memusnahkan sejumlah barang bukti (BB) hasil kejahatan para pelaku tindak pidana umum yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.
Kegiatan pemusnahan itu dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Utara, Agus Wirawan Eko Saputro, dan disaksikan pihak Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tobelo, Dinkes Kabupaten Halmahera Utara, BNNK Kabupaten Halmahera Utara, serta seluruh jajaran pegawai Kejari Halut.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Halmahera Utara, Agus Wirawan Eko Saputro, mengatakan pemusnahan ini bertujuan agar adanya kepastian hukum terhadap barang bukti (BB) tersebut dan menghindari dimanfaatkan oleh orang – orang yang tidak bertanggungjawab.
“Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 14 perkara tindak pidana umum Narkotika jenis Shabu sebanyak 0,27 gram dan narkotika jenis Ganja 0,1671 gram. Sementara perkara perjudian terdiri atas 4 lembar Shio Togel dan 10 lembar nomor pasang togel,” sebut Agus.
“Perkara penganiayaan dan pembunuhan terdiri atas 2 buah parang dengan 1 buah sarung parang berbahan paralon dan 1 buah baju yang telah sobek. Sedangkan perkara pencabulan dan pemerkosaan 12 pasang pakaian dan 7 pasang pakaian dalam. Ada juga Tindak Pidana Umum Lainnya berupa 7 pecahan papan daun pintu dan satu unit HP Nokia berwarna Hitam,” tambahnya.
Agus bilang, proses pemusnahan itu dilaksanakan dengan cara dipukul dengan palu, digerinda, serta dibakar di dalam drum pemusnahan barang bukti sehingga tidak dapat dipergunakan.
“Kami lakukan secara terbuka dan disaksikan oleh sejumlah tamu dari berbagai instansi sebagai bentuk keterbukaan public terhadap penanganan perkara tindak pidana di Kejari Halmahera Utara,” tutur Agus Wirawan Eko Saputro, Selasa 14 Maret 2023.
Sekedar diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara mempunyai kewajiban untuk melaksanakan putusan hakim yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah. Salah satunya adalah terhadap BB yang dirampas untuk dimusnahkan.
Penulis : Jojo
Editor : Redaksi











