Swaramalut.com, Ternate – Guna memajukan Kelurahan, Pemerintah Kelurahan Kampung Makasar Timur Kecamatan Ternate Tengah menyerakan Dana Kelurahan (DK) senilai Rp. 267 juta kepada pihak Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) setempat.
Menurut Lurah Kampung Makasar Timur Nahrul Zakri, kegiatan penyerahan DK kepada LPM yang langsung diterima oleh wakil Ketua I LPM, H. Basri Chan itu, merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor : 130 tahun 2018 tentang kegiatan Pembangunan sarana dan prasarana dan pembangunan masyarakat di Kelurahan.
“Anggaran DK merupakan Anggaran suwakelola, yang dipergunakan sesuai dengan kebutuhan di wilayah kelurahan yang diusulkan oleh masyarakat,” ungkapnya.
Lanjut Nahrul, jadi sesuai dengan usulan warga Anggaran DK yang sudah diserahkan pihak kelurahan tersebut, untuk pekerjaan blok paving dengan volume 898 meter yang tersebar dibeberapa lingkungan di kelurahan Makasar Timur.
“Olehnya itu, saya selaku Lurah sangat berharap agar Anggaran yang telah diserahkan dapat dipergunakan, dan pelaksanaan pekerjaan juga dilakukan dengan sebaik-baiknya, sehingga warga bisa dapat menikmatinya,” pintanya.
Sementara itu, H. Basri, mengatakan dengan adanya Anggaran DK yang sudah diterima ini akan dipergunakan sesuai dengan peruntukannya, dan mudah – mudahan pekerjaan dapat terlaksana dengan baik sebagaimana yang kita harapkan bersama.
“Dan besar Anggaran DK yang kami terima ini sudah termasuk dengan PPN dan PPh, dan insya Allah kami akan realisasikan pekerjaan tersebut sesuai petunjuk rap dari Kelurahan,” ujarnya..#MA