SwaraMalut.com HALUT- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara, Dr Tommy Sanfaat MTh, mendesak Disperindag untuk menertibkan pedagang ikan di depan Kompi Senapan C 732/Banau.
Selain itu, Dinas perhubungan (Dishub) juga ikut diharapkan bersinergi dalam membangun terminal bayangan di seputar Pasar Buale.
Hal ini dimaksudkan untuk memaksimalkan perdagangan di pasar Buale sesuai rapat dengar pendapat komisi II DPRD bersama Disperindag dan Dishub Kabupaten Halmahera Utara pada tanggal 3 Juli 2024.
“Aktivitas pasar ikan di depan Kompi Senapan C 732/Banau berdampak lingkungan dan menimbulkan ketidaknyamanan warga sekitar akibat dari aroma busuk,” kata Tommy, Kamis 4 Juli 2024.
Menurutnya, jika aktivitas pedagang ikan di depan Kompi tersebut diabaikan kedepan akan menjadi bom waktu menimbulkan masalah besar saat ditertibkan.
“Jadi kepada Pemerintah daerah dalam hal ini dinas terkait yakni Disperindag dan Dishub Kabupaten Halmahera Utara segera memindahkan pedagang ikan di depan Kompi ke Pasar Buale,” ujarnya.#jojo