banner 140x600
banner 140x600
SWARA DAERAH

Pemkab Dan DPRD Halut Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2019

147
×

Pemkab Dan DPRD Halut Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2019

Share this article
banner 336x280

Swaramalut.com – Halut

Pemda dan DPRD Halut mengelar penandataganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara  ( KUA-PPAS) tahun 2019 dan Ranperda Retribusi Pelayanan Persampahan, yang berlangsung di ruangan Paripurna DPRD Halut, Selasa (13/8/2019).

Bupati dan Wakil Bupati Halut turut hadir dalam Rapat Paripurna yang berlangsung bersama sejumlah SKPD Pemkab Halut, Forkopimda Halut, Anggota DPRD Halut dan tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Halut Yulius Dagilaha,SH dalam sambutannya katakan, melalui pembahasan bersama antara kedua lembaga ini, akhirnya Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2019 di sepakati bersama yang di tuangkan dalam nota kesepakatan, yang di tandatangani oleh pimpinan DPRD dan Bupati Halut.

Kemudian untuk kedua dokumen yabg telah di tanda tangan bersama pada hari ini, akan menjadi pedomandalam Penyusunan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun 2019, olehnya itu ini perlu menjadi perhatian kita bersama,” jelasnya.

Selain itu kata Julius, rapat Paripurna hari ini adalah Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Rancangan Perda tentang Retribusi Pelayanan Persampahan.

Bupati Halut Frans Manery menyampaikan, terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Halmahera Utara, karena telah membahas bersama-sama baik secara internal maupun pemerintah dengan tim anggaran daerah.

Sehingga di sidang paripurna ini boleh menandatangani nota kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2019 dengan rincian sebagai berikut.

Pendapatan Daerah disepakati sebesar Rp. 1.124.333.880.255,03 yang terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.161.336.030.957,53. Dana Perimbangan sebesar Rp.742.886.098.148,00. Dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp. 220.111.751.149,50

Sedangkan pada sisi belanja disepakati anggaran sebesar Rp.1.170.960.456.597,75. Dengan pembagian belanja Tidak Langsung sebesar Rp.566.767.614.760,85. Belanja langsung sebesar Rp. 604. 192.841.836,90. Untuk Penerimaan Pembiayaan Daerah disepakati sebesar Rp. 48.784.99 1.696,10. dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 8.114.196.884,00. Sehingga sisa lebih pembiayaan tahun berkenaan mengalami defisit sebesar Rp.5.955.781.530,62..#Jef

banner 336x280
banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!