Swaramalut.com HALTENG – Di penghujung masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Edi Langkara dan Abd Rahim Odeyani(Elang-Rahim) yang sisa dua pekan lagi, Aparatur Negeri Sipil(ASN)Lingkup Pemkab Halteng menjerit. Pasalnya sampai hari ini biaya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sejak Agustus hingga Desember 2022 belum terbayar.
Hal itu dikatakan langsung oleh salah satu pegawai yang tidak mau disebutkan namanya kepada media ini, Selasa (13/12/2022) bahwa hingga pertengahan bulan Desember 2022, TPP belum juga terbayarkan padahal ini sudah masuk bulan ke lima sejak Agustus kemarin.
” Biasanya TPP sudah terbayar, namun sampai sekarang kami belum menerimanya , kami juga belum mendapatkan kejelasannya padahal ini sudah masuk bulan ke lima” keluh ASN tersebut.
ASN tersebut juga mengatakan bahwa keterlambatan pembayaran TPP baru terjadi di 5 bulan terakhir ini, entah kenapa dan apa penyebabnya , kami juga tak paham dengan kondisi ini” bebernya.
Menurut pegawai tersebut, ini kan sangat fatal, selama lima bulan hak kami tidak ada kejelasan sama sekali, harusnya hak kami saat ini sudah selesai apalagi dengan akhir masa jabatan Bupati yang hanya tersisa dua pekan lagi, seharusnya permasalahan di daerah terutama hak pegawai ini harus diperiotaskan” ungkapnya.
Dengan adanya hal ini, kami berharap agar sesegera mungkin dapat menyelesaikan hak kami(TPP-red) biar tidak menjadi beban di kemudian hari.” Tutupnya mengakhiri. #Fay/red












