SwaraMalut.com HALUT- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, memperpanjang proses pendaftaran bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati hingga 20 Mei 2024.
Perpanjangan tersebut berdasarkan hasil rapat tim penjaringan dengan DPD Partai Perindo setempat. Hal itu dikarenakan atas Perintah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo melalui Desk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di seluruh Indonesia.
“Pendaftaran di DPP Perindo melalui Desk Pilkada dibuka mulai tanggal 17 sampai 31 Mei 2024,” ungkap Sekretariat DPD Partai Perindo Kabupaten Halmahera Utara, Tommy Pangi, Jumat 17 Mei 2024.
Menurutnya, perpanjangan proses pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati ini juga berlaku di seluruh struktur DPD Partai Perindo yang ada di Indonesia.
“Proses pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati kemarin dibuka DPD Perindo Halut sejak 22 April 2024 hingga 15 Mei 2024 dan pengembalian dokumen pendaftaran 8 Mei hingga 15 Mei 2024,” kata dia.
Terkait Balon Bupati dan Wakil Bupati yang telah mengambil formulir pendaftaran di Partai Perindo, sebut Tomi saat ini yang mengambil formulir pendaftaran untuk Balon Bupati diantaranya Herianto Tantri, Matheus Stevi Pasimanyeku, Julius Lobiua. Sedangkan calon wakil bupati adalah Abdul Aziz Hakim.#jojo