SwaraMalut.com, TERNATE – Rencana pembangunan perkuatan tebing sungai alur baru pasca banjir bandang pada proyek pengendali Sedimen di Kecamatan Ternate Selatan dan Kecamatan Pulau Ternate, tepatnya di Kelurahan Rua, Kecamatan Pulau Ternate, Kota Ternate terancam tak dibangun atau dikerjakan.
Pasalnya, beberapa warga kelurahan setempat yang memiliki lahan di lokasi perkuatan tebing sungai alur baru tidak mengijinkan dibangun diatas lokasi mereka sebelum adanya pembayaran atau pembebasan lahan.
Bahkan, perkuatan tebing sungai yang sudah dirancang bersama dengan pembangunan Sabo Dam yang berada di lokasi bandang yang terjadi pada 25 Agustus 2024 lalu, tepatnya di RT 001/ RW/ 001 terpaksa dipindahkan atau dialihkan ke RT.007/RW.004 kelurahan yang sama.
Pemindahan atau pengalihan lokasi pekerjaan tersebut sempat menjadi pertanyaan oleh warga kelurahan RUA terutama warga RT.001 dan 002.
PPK Sungai dan Pantai II, Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara, Ir. Irwan Mohamad, ST, MT saat dikonfirmasi, media ini, membenarkan adanya pengalihan lokasi pekerjaan perkuatan tebing sungai tersebut.
“Pengalihan lokasi pekerjaan ini, karena ada beberapa warga terutama yang memiliki rumah yang rusak saat banjir bandang kemarin melakukan penolakan,” ungkapnya.
Namun, Untuk pekerjaan perkuatan tebing sungai yang dipindah lokasikan itu akan dikerjakan pada tahun 2026 mendatang bersamaan dengan satu Sabo Dam tambahan.
“Tapi, itu tergantung pada penyelesaian sengketa lahan yang dituntut warga itu, apabila tidak ada penyelesaian hingga akhir 2026 maka dipastikan tidak ada lagi pekerjaan pemasangan Batu dilokasi tersebut,” tegasnya. #chull/red











