banner 140x600
banner 140x600
HUKUM/KRIMINAL

Polda Malut Serahkan Tahap II Kasus Dugaan Kepemilikan Senpi Ilegal ke Kejari Ternate

×

Polda Malut Serahkan Tahap II Kasus Dugaan Kepemilikan Senpi Ilegal ke Kejari Ternate

Share this article

Swaramalut.com, TERNATE – Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Maluku Utara (Ditreskrimum Polda Malut) menyerahkan tahap II kasus dugaan kepemilikan senjata api ( Senpi) Ilegal ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Jum’at 9 Juni 2023.

Barang Bukti Senpi Rakitan yang diserahkan Penyidik Direskrimum Polda Malut ke Kejari Ternate

Dir Reskrimum Polda Malut, Kombes Pol. Asri Effendy, benarkan, pihaknya telah menyerahkan berkas kasus kepemilikan Senpi Ilegal, berserta para tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan.

“Tersangka yang diserahkan sebanyak 8 orang yakni berinisial JA, SAK, JY, HT, AG, RIB, RTA dan AYP, dan ke 8 tersangka ini 4 orang ditahan Ditreskrimum, 3 ditahan Dit Resnarkoba dan 1 tersangka tahanan Pengadilan Negeri,” katanya.

“Sementara untuk barang bukti berupa 5 pucuk senpi rakitan berbagai jenis, 1 pucuk Laras panjang dan body senjata, 2 buah magazine, puluhan butir amunisi (peluru), 2 unit Handphone dan 2 unit Mobil,” tambah Direskrimum Polda Malut.

Selain itu, Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil, menambahkan, sebelum menyerahkan para tersangka ke Kejaksaan, penyidik melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para tersangka di RS Bhayangkara Polda Maluku Utara.

“Dan atas perbuatan para tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata api, amunisi, bahan-bahan peledak dan senjata tajam Jo Pasal 55 KUHPidana,” ujarnya.

Corong Polda Malut juga mengusahakan kronologis kasus kepemilikan Senpi Ilegal, berawal dari pengembangan kasus penyalahgunaan narkoba yang ditemukan senpi rakitan di kediaman pelaku, pada bulan Februari 2023 lalu.

” Dari temuan tersebut, penyidik melakukan pengembangan dan penyelidikan dimulai dari Kota Ternate, Galela Halmahera Utara hingga Provinsi Papua, alhasil penyidik berhasil mengamankan para pelaku dan barang bukti,” jelas Kombes pol. Michael. #chull/rilis/red

banner 336x280
banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!