banner 140x600
banner 140x600
SWARA DAERAH

Produk Konfercab GAMKI Halmahera Utara 2025 Dinilai Bermasalah

765
×

Produk Konfercab GAMKI Halmahera Utara 2025 Dinilai Bermasalah

Share this article

SwaraMalut.com HALUT- Proses Konferensi Cabang (Konfrencab) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) di Kabupaten Halmahera Utara pada 20 Mei 2025 dinilai bermasalah dan berpotensi cacat hukum.

Beberapa oknum dalam organisasi dinilai telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang telah disepakati pada Kongres Nasional 2023.

Dalam pernyataannya, mantan anggota DPD GAMKI Maluku Utara, Teiser Tebi, mengungkapkan bahwa pelanggaran terjadi pada beberapa aspek krusial, termasuk cara penerimaan anggota yang tidak mematuhi prosedur yang ada.

Proses pengangkatan Pengurus Anak Cabang (PAC) yang dilakukan tanpa musyawarah, serta adanya penunjukan pengurus tanpa melewati mekanisme resmi, menjadi sorotan utama yang dianggap mencederai konstitusi organisasi.

Teiser bahkan menyatakan bahwa keberadaan PAC yang dibentuk tanpa mematuhi AD/ART dianggap sebagai “PAC siluman” karena tidak memenuhi syarat formal dalam pembentukannya.

Karena itu, para kader yang merasa dirugikan melakukan aksi untuk walk out dari konfercab dan mengajukan pengaduan kepada DPP GAMKI terkait pelanggaran yang dianggap merugikan organisasi secara keseluruhan.

“Keberatan ini menyoroti pentingnya pematuhan terhadap prosedur dan aturan yang telah disepakati untuk memastikan keberlangsungan dan kredibilitas organisasi, sekaligus sebagai langkah untuk menjaga marwah GAMKI di kalangan pemuda Kristen Indonesia,” tegas Teiser.#jojo

banner 336x280 banner 336x280 banner 336x280 banner 336x280 banner 336x280
banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!