SwaraMalut.com TERNATE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate, sabtu(22/6/2024)pagi tadi sukses menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 08 Kelurahan Tabona Ternate Selatan Kota Ternate sebagai tindaklanjut putusan Mahkamah Konstitusi(MK) beberapa waktu kemarin.
Seperti yang kita ketahui PSU tersebut untuk DPRD Kota Ternate daerah pemilihan Kota Ternate II(Ternate Selatan-Moti) , dimana dari PSU itu Partai NasDem berhasil meraih suara terbanyak yakni 211 suara, dimana dari jumlah DPT di TPS 08 Tabona sebanyak 285 dan angka partisipasi pemilih sebanyak 241, dari undangan atau form C Pemberitahuan yang tersalurkan sebanyak 248, jumlah itu yang meninggal dunia 3 orang, dan pindah memilih 3 orang.
Dari hasil perhitungan suara di TPS 08 Tabona yang dituangkan dalam model C-Hasil DPRD KAB/KOTA, Partai NasDem mampu meraih suara pemenang di PSU tersebut, dengan total perolehan suara sebanyak 211, dari jumlah itu caleg atas nama Ade Rahmat Lamadehami meraih 135 suara, di disusul Muhammad Ghifari Bopeng 56 dan kemudian Djasman Abubakar meraih 17 suara, Said Assagaf 1 suara dan 2 suara partai, sementara PDI-P pada PSU di TPS 08 Tabona ini hanya mampu meraih 10 suara yang diraih oleh Nurain Talib.
Jika berdasarkan pada hasil PSU maka dipastikan NasDem mampu meraih 2 kursi dari Dapil II Kota Ternate dengan jumlah suara keseluruhan sebanyak 5.556 suara dan apabila di masukan pada pembagian tiga maka jumlah suara Partai NasDem pada kursi kedua berada diangka 1.852 suara menggeser posisi PDI-P dengan caleg Nurain Talib di kursi terakhir dengan akumulasi suara keseluruhan sebanyak 1808 suara.
Bahkan posisi Djasman Abubakar yang sebelumnya meraih suara terbanyak di pemilu 14 Februari lalu juga ikut tergeser dan dipastikan tidak terpilih pada Pileg 2024.
Dari hasil yang diterima media ini posisi Sekretaris DPD NasDem ini digeser oleh M. Ghifari Bopeng sebagai peraih suara terbanyak di Partai NasDem Dapil II Kota Ternate dimana perolehan suara total Ghifari usai PSU ini sebanyak 1.327, disusul oleh Ade Rahmat 1.313 suara kemudian suara Djasman Abubakar sendiri bertengkrr pada posisi ke tiga meraih 1.304 suara.
Sementara PDI-P dari hasil PSU ini tidak mampu memperoleh suara yang maksimal dan harus puas berada di bawah kursi kedua Partai NasDem, maka dipastikan Djasman dan Nurain Talib tumbang dan tidak terpilih sebagai anggota DPRD periode 2024-2029.
Ketua KPU Kota Ternate M. Zen A. Karim mengatakan, setelah PSU di TPS 08 Tabona ini telah selesai dilakukan dan akan dilanjutkan dengan rekapitulasi tingkat kecamatan yang akan digelar pada Minggu (23/6/2024) besok di Sahid Bella Hotel, sementara rekapitulasi di tingkat Kota akan digelar pada Selasa (25/6/2024).
“Jadi hasil penghitungan suara di TPS 08 Tabona ini akan dibawa ke kantor KPU. Besok,” katanya.
Dia menjelaskan bahwa setelah rekapitulasi selesai, hasilnya akan disampaikan ke KPU RI untuk dilanjutkan proses selanjutnya.
“Jadi, setelah rekapitulasi selesai, kami akan melaporkan hasilnya ke pusat (KPU RI) melalui KPU Provinsi,” tambahnya mengakhiri. #tim/red