Swaramalut.com – SOFIFI
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(PUPR)Maluku utara(Malut) telah menjadwalkan peninjauan langung pengunaan air di lokasi perusahan tambang yag beroperasi di kabupaten halmahera selatan .PUPR melibatkan Polda Dan Kejati Malut dalam melakukan kajian teknis terkait dengan pengunaan air di permukaan pada PT Harita Group dan PT Whana Tiara.
“Saya tidak mau dianggap berkompromi dengan perusahan tambang “Ucap Kadis PUPR Malut Santrani Abusama kepada wartawan ,selaa 30 Juni 2020.
Sebelumnya dinas dinas PUPR malut telah menyurat ke Polda dan Kejati untuk meminta perwakilan personil untuk mendampingi tim teknis saat meninjau dua lokasi pertambangan tersebut.
Santrani mengaku bahwa dirinya tidak mau mengambil resiko sehingga dirinya melibatkan personil Polda dan Kejati untuk menyaksikan langsung dilapangan dengan tujuan agar pada saat mengambil keputusan untuk mengeluarkan peraturan teknis juga didalamnya ada juga perwakilan dari Polda dan Kajati.
Dirinya berharap dalam waktu dekat ini sudah ada utusan dari Polda dan Kajati sehingga ecepatnya menuju ke dua lokasi tersebut”paparnya..#red