Swaramalut.com SOFIFI – Sekda Provinsi Maluku Utara Samsudin Abdul Kadir, mengatakan bahwa peluang Kepala BPKAD nonaktif yaitu Ahmad purbaya, untuk balik ke jabatan semula sangatlah kecil.
Pasalnya, sepanjang belum dibatalkannya SK Fitriani sebagai Plt Kepala BPKAD maka seluruh kegiatan di BPKAD masih tetap berlaku normal seperti biasa kecuali pengangkatannya dibatalkan.
“ Setiap ASN punya norma adalah SK pengangkatan pegawai, jika kita sudah sampai pensiun lantas SK-nya belum ada tidak ada masalah, jika SK-nya sudah keluar enam bulan lalu maka pemotongannya ada di TASPEN,” begitu kata Samsuddin saat diwawancarai awak media, Senin (29/4/2024).
Oleh sebab itu,lanjut Samsuddin, Plt Kepala BPKAD itu SK-nya tetap, tidak ada persoalan, jalan saja, dan potensi Ahmad Purbaya balik sangat kecil.
Bahkan berharap pencairan anggaran di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tidak menjadi masalah walaupun pucuk pimpinan keuangan kini dijabat oleh Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) yaitu Fitriani Abdul Muthalib.
” Saya harap proses pencairan anggaran di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tidak ada kendala walaupun pucuk pimpinan keuangan kini dijabat oleh Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) yaitu Fitriani Abdul Muthalib “tutupnya mengakhiri. #tim/red