SwaraMalut.com, SOFIFI- Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir secara resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Malut, Jum’at, 17 Mei 2024 pagi tadi.
Pelantikan Pj Gubernur Malut Samsuddin, yang dilangsungkan di
gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, berdasarkan surat keputusan presiden nomor: 60/P Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan penjabat Gubernur Malut, Sel-sel, Sul-Bar, Banten dan Gorontalo.
Dan Pj Gubernur kelima daerah tersebut dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian mewakili Presiden, Joko Widodo (Jokowi).
Tito mengatakan, pelantikan PJ Gubernur ini sesuai dengan keputusan Presiden RI tentang pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah mengakhiri masa jabatannya.
Surat keputusan Presiden RI tentang pengangkatan Pj Gubernur dengan masa jabatan paling lama satu tahun.
Sekadar diketahui, hadir dalam acara pelantikan, Menko Perekonomian Erlangga Hartarto, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI Komjen Pol Tomsi Tohir, Pejabat Utama Kemendagri, Essolan I Kemendagri dan Forkopimda dari kelima daerah.#tim/red