Swaramalut.com – Halut
Pria puruh baya setubuhi anak di bawah umur, yang telah terjadi di Desa Gulo Kecamatan Kao Utara Kabupaten Halut, akhirnya orang tua korban langsung melaporkan ke pihak yang berwajib, Jumat (6/9/2019).
Hal ini di benarkan oleh pihak polres halut yang di sampaikan melalui Humas Polres Hamahera Utara bahwa Peristiwa persetubuhan anak di bawah umur telah terjadi di hari kamis kemarin (5/9/2019), dengan kronologisnya disaat korban Marliyanti Fera (14) asal desa Gulo sementara berteduh di depan rumah pelaku karena hujan deras.
Sementara berteduh korban sambil bermain Handpone tiba tiba pelaku Daniel Koromo (74) asal desa Gulo juga memanggil korban sebanyak 3 kali, namun korban tidak menghiraukannya karena tidak menghiraukan Pelaku langsung menghampiri Korban dan menepuk lengan bagian belakang korban sehingga korban tidak sadarkan diri.pelaku kemudian menarik korban ke dalam kamar lalu melakukan aksinya.
Aksi pelaku dipergok istrinya.melihat hal itu pelaku langsung melarikan diri korban bersama ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian sektor Dum-Dum dan langsung melakukan pemeriksaan divisum..#Jef