Swaramalut.com HALUT- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Halmahera Utara, kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) disejumlah swalayan, Kamis (24/03/2022).
Dalam inspeksi yang dilakukan menjelang bulan puasa dan Idul Fitri ini, Disperindag menemukan adanya barang berupa makanan yang akan memasuki masa kadaluwarsa, serta tidak tepat penempatannya.
“Ada yang seminggu bahkan sebulan lagi kadaluwarsa, kemudian ada juga barang yang kemasannya sobek,” kata Kepala Bidang Perindustrian dan Perdagangan, Muhsin Mustika.
Atas temuan itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), memberikan edukasi agar setiap petugas swalayan bisa melakukan pemilihan barang ataupun tidak lagi memajang barang satu Minggu dan satu bulan sebelum waktu masa kadaluwarsa.
Sedangkan barang yang dipajang tersebut adalah minuman Polaris, Mie Instan, Bihun, Gula Halus, Nestle, Peomina, Buavita, dan lainnya. Untuk temuan ini, tim Disperindag akhirnya menyita dan menghimbau pihak swalayan agar menggantikan yang baru.
“Sidak yang kami laksanakan bertujuan membantu konsumen agar agar aman dalam mengkonsumsi barang yang dibeli di swalayan Kota Tobelo, terutama bagi kesehatan para konsumen,” jelasnya.
Disperindag, lanjut Muhsin, selain melakukan pengawasan barang kadaluwarsa juga mengontol harga pasar sekaligus. Sementara harga barang pada sejumlah swalayan diketahui telah terjadi pergesaran peningkatan harga.
“Ternyata ada pergeseran harga barang. Misalnya Tahun sebelumnya harga beras merk Bola Mas Rp 13.000 per kilo gram menjadi Rp 15.000 per kilo gram. Pergesar harga tersebut juga berpengaruh pada semua merk beras,” tutupnya saat mengakhiri..#jojo













