banner 140x600
banner 140x600
HUKUM/KRIMINALSWARA DAERAHSWARA NASIONAL

Sidang Lanjutan Kasus Penganiayaan, Kades Togola Sanger Meminta Maaf

×

Sidang Lanjutan Kasus Penganiayaan, Kades Togola Sanger Meminta Maaf

Share this article

Swaramalut.com, TERNATE – Majelis Hakim pada pengadilan Negeri (PN) mengelar sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan istri salah satu Pendeta (Pdt) Reina, dengan terdakwa  Kapala Desa Togola Sanger, Kecamatan Ibu Selatan Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, Didreks Magawe alias Papi Ong.

Pada sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan JPU yakni, Reina (Korban), Femi Piado dan Titus Olo dan satu saksi meringankan yakni, Halance Larene. itu diwarnai dengan aksi meminta meminta maaf yang dilakukan oleh  terdakwa kepada korban dengan cara bersujud.

Aksi bersujud yang dilakukan oleh terdakwa, itu disela-sela kesaksian dari korban Reina.

Saksi Reina yang juga merupakan korban, dalam kesaksiannya, mengakui dirinya dianiaya terdakwa di Kantor Balai Desa Togola Sanger, sebanyak 3 kali.

“Jadi, awalannya, saya dan Halance (Saksi ad Change) terjadi adu mulut, dan terdakwa (Kades) datang sempat melarai, kemudian melakukan penganiayaan dengan cara, menampar ‘muka’ (wajah), dan belakang kepala sebanyak 3 kali,” ungkapnya.

Senada, kesaksian diberikan oleh dua saksi lainnya (Femi Piado dan Titus Olo) juga, mengakui, korban dianiaya oleh terdakwa sebanyak 3 kali, satu kali mengena wajah korban dan 2 kali mengena bagian belakang kepala.

Sementara saksi ad Change, Halance, mengatakan, pelaku hanya sekali melakukan penganiayaan terhadap korban, dan itu mengenai wajah bagian kanan.

“Sebelum, melakukan penganiayaan, terdakwa sempat melerai adu mulut antara dirinya dan korban,” ujarnya.

Usai mendengarkan kesaksian dari para saksi, majelis hakim memberi kesempatan kepada terdakwa untuk menanggapi, terdakwa yang mendapat kesempatan, mengakui perbuatannya dan membantah dirinya hanya memukul korban sekali saja bukan tiga kali.

Majelis hakim yang diketuai Kadar Noho, setelah mendengar tanggapan terdakwa, langsung menutup sidang yang dibuka untuk umum dan melanjutkan pada Senin, 12 Desember 2022 dengan agenda pemeriksaan saksi ad Change yang akan dihadirkan oleh terdakwa dan PH nya. #chull/red

banner 336x280
banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!