Swaramalut.com – SOFIFI
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(PUPR)Provinsi Maluku Utara(Malut)kembali meneken kerja sama dengan 22 media di Malut, yang terdiri dari media cetak,Televisi dan media daring (online). Kerja sama tersebut dilakukan sebagai wujud nyata keinginan Dinas PUPR malut untuk menyebarkan informasi terkait program dan kinerjanya selama tahun 2020 ini.
Kesepakatan itu tertuang dalam Surat Perjanjian Kerjasama(SPK) dengan nomor : 600/DPUPR-MU/PPK-SEK.V-PUBLIKASI/ONL./2020 yang langsung ditandatangani oleh dua pihak, yakni Kepala dinas PUPR Ir Santrani Abusama yang diwakili melalui Pejabat Pembuat Komitmen Djafar Muslim,SH dan para pimpinan media, di Kantor dinas PUPR Malut Jalan 40 Bundaran Balbar, Rabu (11/03/2020).

“Hari ini kita tanda tangani SPK antara Dinas PUPR Malut dengan media, baik media cetak,Televisi dan media online. Kita mulai bekerja di tahun 2020 ini,” ujar Djafar usai penandatanganan SPK.
Bersamaan dengan penandatanganan SPK ini juga, Ia berharap agar 22 media tersebut dapat bersifat aktif bila nanti memberikan kritikan terhadap kinerja Dinas PUPR. Artinya, dinas PUPR malut akan selalu terbuka untuk menerima kritikan atas kekurangan dari kinerja dilapangan.

Begitu juga dari kami, ketika ada hal – hal yang perlu kami komunikasikan, maka kami akan aktif untuk menyampaikan itu,” harap Djafar.
Ia menegaskan, harapan itu tidak lain untuk menjaga hubungan baik antara pemerintah daerah, masyarakat, dan media itu sendiri.
Tujuannya untuk kebaikan kita bersama. Jadi jangan bersifat pasif, tapi kita harus aktif,” pungkasnya..#red