Swaramalut.com, Morotai – Sebanyak 7 Anggota Kepolisian Resort Kabupeten Pulau Morotai, mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi, Senin (01/07/2019).
Upacara kenaikan pangkat yang dipimpin Kapolres Morotai AKBP. Mikael P. Sitanggang, dan bertindak sebagai Perwira Upacara Kompol Sumantri Saifuddin dan Komandan Upacara IPTU. Surahman, dilangsungkan di lapangan Apel Mapolres Morotai.
AKBP. Mikael P. Sitanggang, dalam sabutannya mengatakan, kenaikan pangkat bukan wajib, tetapi harus memiliki persyaratan diantaranya SMK, yaitu penilaian dari rekan-rekan dan pimpinan serta tidak tersandung kasus juga harus sesuai dengan TMT.
“Bagi rekan -rekan yang sudah naik pangkat bisa menjadi contoh bagi juniornya, juga harus lebih kreatif dan inofatif dalam bekerja, sekaligus disiplin dalam tugas dan kurangi jam-jam yang tidak bermanfaat sehingga mengabaikan tugasnya,” pinta orang nomor satu Polres Morotai.
Sekedar diketahui 7 anggota Polres Morotai yang mendapat kenaikan Pangkat, yakin, Berpangkat Brigpol ke Bripka sesuai SK Kapolda Malut nomor : Kep/244/VI/2019 tanggal 25 Juni 2019 sebanyak 5 personil, Briptu ke Brigpol dengan SK Kapolda Malut nomor : Kep/245/VI/2019 tanggal 25 Juni 2019 sebanyak, dan Bripda ke Briptu sebagaimana SK Kapolda Malut nomor : Kep/246/VI/2019 tanggal 25 Juni 2019 sebanyak 1 Personil.# Amt