Swaramalut.com HALUT – Menyikapi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) berjenis Bensin, Solar, dan Pertalite di Kabupaten Halmahera Utara, Ketua Komisi I DPRD menyarankan Pemerintah Daerah agar melakukan pendataan konsumen SPBU.
Langkah tersebut dimaksudkan untuk memetakan pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, agar membatasi penyalahgunaan BBM yang kian terjadi di Kabupaten Halmahera Utara.
“Bukti di lapangan bahwa BBM bersubsidi, sekarang ini banyak dipakai oleh kalangan menengah ke atas yang seharusnya membeli Pertamax dan Dexlite,” kata Irfan Soekoenay, Jumat (08/04/2022) sore tadi.
Saat ini, beberapa laporan terkait penyalahgunaan BBM di sejumlah SPBU, Politisi PKB itu mengaku, telah menerimah keluhan dari supir angkutan umum, tukang ojek, bentor, maupun para nelayan.
“Untuk kepentingan masyarakat Halmahera Utara, perlu adanya intervensi oleh Pemerintah Daerah (PEMDA), termasuk juga anggota DPRD lainnya sebagai representarif rakyat. Apalagi menjelang bulan suci Ramadhan,” tegas Irfan.
Perlu diketahui, resolusi pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara, terkait kelangkaan dan penimbunan BBM oleh oknum, hingga kini juga tak kunjung ada..#jojo












