Swaramalut.com HALTENG – Maraknya kasus yang ada di kabupaten halmahera Tengah namun pihak hukum terlihat sepi.
pasalnya, sejauh ini dalam pemberitaan media terkait banyaknya kasus korupsi yang terjadi di Halteng terlihat sepi di pengadilan sebab aparat penegak hukum dalam hal ini Polisi dan kejaksaan belum serius dalam penanganan kasus yang ada.
Hal ini juga dikatakan oleh Direktur LSM Gele-gele Husein Ismail kepada media ini, Rabu(18/5/2022)pagi tadi bahwa dalam kurung waktu 1 periode dimasa kepemimpinan Elang -Rahim bisa dikatakan banyak kasus yang belum terselesaikan dan telah merugikan daerah maupun negara namun dalam penangananya redup begitu saja dan dinilai jalan ditempat.
Husain bilang, ini terlihat dalam kasus pengadaan buku, kasus memo bupati, kasus mafia lahan, permasalahan Bansos dan masih banyak lagi kasus yang ada namun terkesan diam” ujarnya.
Bukan hanya itu saja, Husein juga katakan banyak kasus yang perlu diusut tuntas seperti dalam LHP temuan Badan pemeriksaan keuangan (BPK) Malut begitu banyak pekerjaan proyek yang belum tuntas di kerjakan sehingga telah masuk dalam temuan dan mendapat denda keterlambatan” jelasnya.
Untuk itu Husain berharap, pihak penegak hukum sudah harus mengambil langka tegas dalam penanganan kasus yang merugikan negara sesuai dengan edaran Kejagung Republik Indonesia.
” Saya harap dalam kurung waktu 7 bulan ini sebelum masa jabatan bupati dan wakil bupati berakhir, pihak penegak hukum harus mengusut tuntas persoalan yang terjadi di Halteng sebab sebagai anak negeri saya menilai Halteng merupakan lahan yang besar namun hanya di perkaya oleh oknum-oknum tertentu untuk kepentingan diri sendiri” tutupnya mengakhiri..# fay/red











