SWARAMALUT.COM HALUT- Yunus Ngetje selaku Fanyira yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sangaji Suku Pagu, wilayah adat Kao, Halmahera Utara, meluruskan berbagai kesalahpahaman yang muncul terkait dengan pengangkatannya.
Klarifikasi Yunus sekaligus menyampaikan penyesalan dan kekesalan atas sejumlah pernyataan yang dilontarkan oleh tokoh-tokoh masyarakat adat pagu.
Ia menjelaskan, penunjukannya sebagai Plt. Sangaji Pagu dilakukan oleh Kesultanan Ternate karena Sangaji yang sedang menjabat, Simon Toloa, dinyatakan melakukan pelanggaran sehingga surat keputusannya dinonaktifkan.
“Karena seorang pemimpin tertinggi di Suku Pagu melakukan pelanggaran hukum, maka surat keputusannya dinonaktifkan,” ujar Yunus Ngetje kepada awak media, Sabtu (17/10/2026).
Ia menegaskan bahwa tugas yang diembannya bukanlah untuk memimpin secara tetap, melainkan untuk mengatur sekaligus mencari pengganti Sangaji suku Pagu yang baru.
Pernyataan penolakan yang disampaikan Jefta Mutji terhadap dirinya, kata Yunus, adalah hal yang keliru karena memahami konteks penunjukannya.
“Saudara Jefta Mutji menolak saya itu keliru, karena saya ditugaskan untuk mengatur dan mencari pemimpin yang baik, bukan menggantikan secara permanen seperti Simon Toloa,” tegasnya.
Yunus juga menyampaikan penyesalan mendalam terkait pernyataan yang disampaikan Jefta Mutji dan Marinus Ngato yang menyebutkan bahwa Suku Pagu harus keluar dari kepemimpinan Kesultanan Ternate.
Menurutnya, pernyataan demikian sangat berisiko dan berdampak luas bagi keberadaan Suku Pagu ke depannya.
“Kalau Suku Pagu sudah keluar dari wilayah hukum Kesultanan Ternate, nanti Suku Pagu berlindung ke mana lagi? Jadi kalau bicara jangan dengan emosi, harus dengan hati yang indah,” ungkapnya.
Selain itu, Yunus juga menyayangkan pernyataan mantan Sangaji Simon Toloa yang menyatakan bahwa Suku Pagu harus melepaskan diri dari ikatan Empat Suku yaitu Suku Boeng, Modole, dan Towiliko dengan alasan ketiga suku tersebut “tidak ada apa-apanya.”
Yunus menegaskan, ikatan persaudaraan di antara Empat Suku sudah ada sejak zaman leluhur dan diperkuat dengan sumpah persatuan yang tidak boleh dilanggar oleh siapapun.
“Empat Suku tidak bisa diceraikan karena ada sumpah. Bagi siapa pun yang ingin memisahkan diri dari Empat Suku sesuai sumpah leluhur menyatakan pemimpinnya akan meninggal dunia” tegas Yunus.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat Suku Pagu dapat menurunkan ego dan kembali duduk bersama untuk mencari solusi terbaik secara kekeluargaan, dengan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai adat dan persatuan yang telah diwariskan para leluhur. (*)











