SWARAMALUT.COM HALUT- Sebanyak 24 orang dosen dan staf di lingkungan Politeknik Padamara Tobelo, Halmahera Utara, Maluku Utara, belum menerima pembayaran gaji hingga saat ini.
Tunggakan pembayaran itu dikabarkan telah berlangsung hingga memasuki bulan ke-10, yang kini memunculkan desakan agar pihak yayasan selaku pengelola segera bertanggung jawab atas kondisi tersebut.
Salah satu sumber yang enggan namanya dipublis menyampaikan hal ini kepada sejumlah awak media, Kamis 15 Oktober 2026.
“Iya benar belum dibayarkan sampai saat ini sudah masuk 10 bulan,” ungkap sumber tersebut.
Dirinya menjelaskan status pengelolaan Politeknik Padamara sebelumnya berada di bawah Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara.
Namun, sejak 12 Februari 2025, lembaga pendidikan ini telah diserahkan dan dikelola oleh Yayasan Pendidikan Tinggi Kristen (YPTK) GMIH melalui Yayasan Sandro yang dipimpin oleh HK.
Berdasarkan penyerahan tersebut, pihak sumber menegaskan bahwa YPTK GMIH beserta Yayasan Sandro yang dipimpin HK adalah pihak yang kini wajib bertanggung jawab atas pembayaran gaji dosen dan staf yang tertunggak.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk Direktur Politeknik Padamara, pengurus yayasan, dan pihak GMIH, guna mendapatkan tanggapan resmi terkait persoalan pembayaran tersebut. (*)











