Swaramalut.com HALUT- Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Halmahera Utara resmi dibentuk.
Proses pembentukan ini ditandai dengan pelaksanaan Rapat Musyawarah yang dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Halmahera Utara, F.N Sahetapy.
Kegiatan berlangsung di Ruang Pertemuan Fredy Tjandua, Lantai Dua Kantor Bupati Kabupaten Halmahera Utara, pada Rabu (10/6/2026).
Rapat musyawarah ini dihadiri oleh perwakilan dari pihak Kejaksaan, serta para Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang mewakili seluruh desa se-Kabupaten Halmahera Utara.
Sementara itu, jalannya sidang musyawarah dan proses pembentukan pengurus dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Utara, Naftali Gita, yang terlebih dahulu memberikan arahan teknis kepada seluruh peserta.
Dalam sambutan pembukaannya, Asisten I Bidang Pemerintahan, F.N Sahetapy, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh Pemerintah Daerah terhadap keberadaan organisasi tersebut.
Ia berharap, musyawarah ini mampu melahirkan kepengurusan yang berkualitas, amanah, dan dapat mempertanggungjawabkan setiap langkah kepemimpinannya ke depan.
“Secara teknis tentu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sudah menyampaikan kepada bapak ibu terkait petunjuk dan sebagainya tentang proses musyawarah untuk menentukan cabang BPD di Kabupaten Halmahera Utara,” ujar Sahetapy.
Menurutnya, keberadaan BPD dan organisasi wadahnya merupakan mitra strategis yang tak terpisahkan dari Pemerintah Desa dalam upaya membangun desa.
Sinergitas ini diharapkan dapat berjalan baik hingga ke tingkat Kecamatan dan Kabupaten demi kemajuan nusa dan bangsa.
F.N Sahetapy juga menegaskan bahwa Pemerintah Kecamatan memiliki peran vital sebagai perpanjangan tangan Pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan terhadap kinerja pemerintah desa maupun lembaga BPD dalam tugas sehari-hari.
“Kami percaya dengan pembentukan organisasi ini, butuh kerjasama, saling bergandengan tangan dengan Pemerintah Desa merupakan bagian yang tak terpisahkan dengan pemerintah desa dalam membangun desa dan selanjutnya ke Kecamatan, Kabupaten untuk nusa dan bangsa,” tegasnya.
Di akhir sambutan, F.N Sahetapy secara resmi membuka rangkaian kegiatan musyawarah tersebut.
“Atas nama Pemerintah Daerah, Saya membuka secara Resmi Rapat Musyawarah Pembentukan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang ABPEDNAS Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2026,” pungkasnya.
Diketahui bahwa Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) adalah organisasi resmi yang berfungsi mewadahi aspirasi serta menaungi seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh wilayah Indonesia.
Organisasi ini dibentuk dengan tujuan utama untuk memberdayakan fungsi BPD, mengawasi tata kelola pemerintahan desa agar berjalan baik, serta turut berperan aktif dalam upaya menyejahterakan masyarakat desa.












