banner 140x600
banner 140x600
OPINI & POLITIKSWARA DAERAHSWARA NASIONAL

Belum Rampung Proyek Konstruksi Gedung Perpus Halut Sudah Difungsikan, Ada Apa?

×

Belum Rampung Proyek Konstruksi Gedung Perpus Halut Sudah Difungsikan, Ada Apa?

Share this article

Swaramalut.com HALUT- Proyek pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Daerah, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Halmahera Utara hingga kini belum selesai 100 persen.

Ketua Gerakan Anti Korupsi (Gerak) Halmahera Utara, Rifakir Papala menyebutkan sepintas dari depan kondisi bangunan tiga lantai dengan arsitektur modern ini terlihat siap digunakan. Namun kenyataannya bagian sisi kiri dan kanan serta belakang gedung masih banyak pekerjaan yang belum terselesaikan.

Rafakir menilai pembangunan Gedung tersebut hanya asal – asalan. pasalnya, lantai pada tangga menuju lantai dua terlihat retakan dan sengaja ditambal dengan semen.

Selain itu juga terlihat di beberapa sudut serta lobi bangunan ketika hujan, air menetes dari atap membasahi seluruh lantai. Lebih parah lagi, gedung yang di gadang – gadang paling mewah di wilayah itu, ternyata belum memiliki toilet.

“Masih banyak yang belum selesai jadi kalau saat hujan air menetes dari atap lobi. Bukan hanya itu, toilet saja belum juga selesai sampe sekarang, apanya yang rampung?,” Tanya dia.

Kondis itu, Rafakir menyesalkan karena proyek gedung tersebut bernilai kurang lebih Rp 9,7 M yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021, telah dicairkan 100 persen.

“Padahal besaran dana itu sudah terhitung dengan pembuatan taman baca serta pemasangan paving block di sekeliling bangunan tersebut,” kesal dia.

Dengan begitu, dirinya mengklaim, gedung Layanan Perpustakaan Disarpus setempat sengaja difungsikan untuk menutupi sejumlah kejanggalan dalam proses tahapan pembangunan gedung.

Bagaimana tidak, PT. Modern Raya Indah Pratama sebagai perusahan pemenang tender, telah 2 sampai 3 kali mengalami masa perpanjangan waktu.

“Berdasarkan Rencana Anggaran Perencanaan (RAP) Pembangunan Gedung sudah seharusnya tuntas pada Desember 2021, namun bangunan itu baru difungsikan pada pertengahan bulan Juni 2022,” papar aktivis HMI Tobelo.

“Bangunan tersebut seharusnya belum bisa digunakan, karena belum selesai pengerjaannya, kalau sudah difungsikan ini ada apa?” Lanjut Rifakir menanyakan.

Ia meminta agar aparat hukum setempat secepatnya mengambil tindakan dengan memberikan sanksi terhadap PT. Modern Raya Indah Pratama sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Besaran dana Proyek Konstruksi ini cukup fantastis, bukan main Pemerintah telah menggelontorkan dana begitu besar terus kondisinya seperti itu,” sesal Rifakir.

Sementara itu Kepala Disarpus Kabupaten Halmahera Utara, Yulius Mairuhu bersama dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Yeni Panudu saat di konfirmasi tidak merespon sejumlah pertanyaan yang dikirim via whats up.” Tutupnya..#jojo

 

banner 336x280 banner 336x280
banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!