Swaramalut.com, Morotai
Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku Utara melakukan penarikan uang kusut atau uang tidak layak beredar kemudian menggantikan dengan uang baru yang layak beredar di lingkungan masyarakat.
Kegiatan penukaran uang tersebut di lakukan oleh tim kas keliling dari BI di bantu sejumlah pihak keamanan di pasar gotalamo, Kec. Morotai Selatan (Morsel) Kab. Pulau Morotai, (19/09/2019.
Asisten Managr BI Maluku Utara Wahyu Ardi Negara saat di temuan mengatakan tugas kami sebagai tim kas keliling adalah untuk melakukan penarikan uang rupiah tidak layak beredar atau uang yang sudah kusut di masyarakat kemudian menggantikannya dengan uang layak beredar atau uang baru.
“Saat ini, kami berkunjung ke pasar Gotalamo untuk menyampaikan penukaran uang yang tidak layak beredar agar mereka bisa menukarnya,” kata wahyu.
Lanjut dia, kedatangan kami di sambut antusias oleh warga baik para pedagang maupun para pengunjung pasar pasar tersebut.
“Banyak masyarakat yang menukar uang mereka. Ada yang tukar uang tidak layak huni dan ada pula mereka menukar uang pecahan besar dengan pecahan lima ribuan,” tuturnya.
Dia berharap dengan sosialisasi yang di lakukan tentu saja bagi masyarakat terutama dari kas kliring bahwa uang yang beredar di masyarakat kami harapkan seluruhnya uang yang di gunakan layak edar dan uang rupiah apa pun itu baik logam maupun uang kertas berlaku di seluruh masyarakat di Pulau Morotai..#amt