SwaraMalut.com HALUT- Bupati Halmahera Utara, Dr. Piet Hein Babua, memimpin 30 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Halmahera Utara ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Pada Rabu, 26 November 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK untuk memverifikasi data kinerja Pemerintah Daerah yang ada di masing-masing OPD.
Bupati menjelaskan, verifikasi ini penting untuk memastikan bahwa Pemda Halmahera Utara telah melaksanakan semua program sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi ketimpangan, penyalahgunaan, dan penyelewengan di masa mendatang.
Selama dua hari (26 – 27 November 2025), para pimpinan OPD akan bertemu dengan Deputi Pencegahan KPK RI untuk melakukan evaluasi terhadap berbagai kegiatan Pemda. Evaluasi ini fokus pada delapan area intervensi utama dari KPK, yaitu:
1. Perencanaan
2. Penganggaran
3. Pengadaan barang dan jasa
4. Pelayanan publik
5. Pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
6. Manajemen ASN
7. Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)
8. Optimalisasi pajak daerah
Kepala delegasi dari Pemda Halmahera Utara adalah Sekretaris Daerah Erasmus Joseph Papilaya dan Inspektur Inspektorat Drs. Tony Kappuw.
Bupati berharap hasil verifikasi ini dapat terintegrasi dengan baik sehingga KPK dapat memberikan masukan dan pengawasan secara berkelanjutan terhadap Pemda. Dengan demikian, kebijakan dan kinerja Pemerintah Daerah akan terpantau secara langsung, menghasilkan pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat Halmahera Utara.
Selain itu, Bupati menegaskan bahwa setelah verifikasi selesai, pimpinan OPD harus segera melakukan perbaikan kinerja untuk mewujudkan pelayanan publik yang optimal dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.#jojo











