Swaramalut.com SULA – Perempuan asal Ternate Inisial PM melaporkan pacarnya yang berinisial FU ke Kepolisian Resort Kepulauan Sula Dalam laporannya, PM mengaku mendapatkan perlakuan kekerasan dari kekasihnya itu. Sementara ini Polisi belum menyimpulkan motif kekerasan tersebut.
Salah satu teman korban inisial R kepada media ini, Kamis(11/8/2022) menjelaskan, dirinya juga ikut bersama korban melaporkan ke Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Polres Kepulauan Sula. Dalam laporannya, korban mengaku mendapatkan beberapa pukulan di badan sehingga membuat memar.
R menceritakan, Berawal ketika pagi tadi dirinya bersama korban sedang berbelanja di salah satu toko yang berada di seputaran Fagudu kecamatan sanana tiba-tiba datang FU kemudian langsung memukul korban di bagian dada.
” Saya sedang bersama korban berada didepan toko diseputaran Fagudu namun tiba-tiba datang FU(Pacar korban) memangil korban dan langsung memukul korban di bagian dada”ujar R.
Tidak terima diperlakukan kasar, PM(Kotban-red) pun melaporkan kekasihnya tersebut ke polisi. saat ini polisi masih menggali keterangan korban sedangkan pelaku masih dicari keberadaannya karena menghilang setelah kejadian tersebut.
Seperti yang kita ketahui bersama apa yang dilakukan FU kepada PM merupakan satu pelanggaran dan apabila keterangan PM tersebut terbukti maka pelaku FU dapat dijerat Pasal 352 KUHP tantang Penganiayaan Ringan..#ris/red











