banner 140x600
banner 140x600
SWARA DAERAH

Diduga Selewengkan Dana Potensi Desa, Kades Di Demo Warganya

196
×

Diduga Selewengkan Dana Potensi Desa, Kades Di Demo Warganya

Share this article
banner 336x280

Swaramalut.com, Halut

Puluhan Masyarakat Desa Popilo Utara (Mede) menggelar unjuk rasa di halaman kantor DPRD Halmahera Utara (Halut), jln. Pemerintahan, Kecamatan Tobelo, Rabu (06/11/2019).

Dalam aksi demo itu, mereka menuntut agar kepala Desa Popilo Utara (Mede) dapat pertanggungjawabkan Dana Potensi Desa yang selama di diduga ditilep dari tahun 2015 -2019.

Demo ini berlangsung di beberapa titik dengan menggunakan Mobil Truck bermuatan saund sistem di mulai dari Desa Popilo, Kantor DPRD dan akan berakhir di Kantor Bupati Halut.

Koordinator Lapangan (Korlap) Nopel Hadi dihadapan para awak media, jelaskan bahwa aksi yang di lakukan ini adalah bentuk perhatian masyarakat dengan tuntutan agar kepala desa Popilo utara dapat pertanggungjawabkan potensi desa dari tahun 2015 sampai sekarang.

“Aksi ini sebelumnya telah dilaksanakan di desa Popilo Utara (Mede),  namun sudah ada pertemuan bersama dengan Kepala Desa Alfret Bitjara dan telah di sepakati bersama bahwa pada hari Jumat 8 November nanti Kades akan sampaikan terkait dengan seluruh Potensi Desa.” Kata Nopel.

“Kemudian bahwa, aksi lanjutan yang di lakukan di depan Kantor DPRD Halut ini. Dia berharap Lembaga Representatif Rakyat ini dapat mengawal terkait dengan persoalan di Desa Popilo Utara ( Mede),” tambah Nopel.

Dipertegas kata Nopel, jika di hari jumat mendatang Kepala Desa tidak pertanggungjawabkan atas tututan kami maka akan dilakukan pemalangan kantor Desa hingga aspirasi kami di tindaklanjuti.

Sementara aksi yang kami lakukan ini dengan beberapa tuntutan diantaranya :
1. BPD dan Pemerintah Desa Popilo Utara (Mede)  segera buat Perdes dan peraturan lainnya tau ntang Potensi Desa.
2. Pemdes Popilo Utara segera Musyawarah terkait PAD selama dari tahun 2016-2019.
3. Batalkan Pelantikan Kepala Desa Popilo Utara.
4. Pemerintah Desa harus jelaskan apa maksud dari ” Pembagian Seng /KK 25-50 Lembar saat jelang Pilkades.
5. DPRD Halut harus memanggil Pemerintah Desa Popilo Utara (Mede).
6. Inspektorat segera turun memeriksa Pemerintahan Desa Popilo Utara (Mede).
7. Pihak Kepolisian Resor Halmahera Utara segera panggil Kepala Desa Popilo Utara (Mede).#jef

banner 336x280
banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!