Swaramalut.com – Halsel
Setelah dikukuhkan dan dilantik pada 16 November 2019 lalu, Ikatan Keluarga Besar (IKB) Waigitang Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut) pada Minggu (1/12) menggelar Rapat Kerja (Raker), yang berlangsung di Dermaga Biru Desa Babang Kecamatan Bacan Timur
Raker yang berlangsung pada pukul 10.45 hingga 17.15 Wit, dipimpin langsung oleh Ketua IKB Waigitang Halsel, Walid Syukur dan dihadiri oleh seluruh pengurus di Kabupaten Halsel.
Dalam kesempatan itu, sejumlah program yang dibahas sesuai dengan bidang masing-masing, dengan waktu pelaksanaan jangka pendek 100 hari kerja, jangka menengah 1 tahun, dan jangka panjang selama 3 tahun.
Salah satu program yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat adalah, pembentukan pengurus wilayah di masing-masing desa mayoritas waigitang di Kabupaten Halsel yang dibentuk oleh koordinator wilayah. Hal ini disampaikan Ketua Umum IKB Waigitang Halsel, Walid Syukur. “Dalam waktu dekat, koordinator wilayah segera membentuk pengurus wilayah di masing-masing desa mayoritas keluarga besar waigitang,” kata Walid
Sementara Sekertaris Jendral (Sekjen) IKB Waigitang Halsel, Aziz M. Adam, mengatakan, setelah pembentukan pengurus wilayah di masing-masing desa mayoritas waigitang yang tersebar di Kabupaten Halsel. Pengurus wilayah di masing-masing desa, diminta agar menyiapkan data base keluarga besar waigitang yang berdomisili di masing-masing desa yang tersebar di seluruh Kabupaten Halsel, untuk disampaikan ke Biro Organisasi, melalui 6 Koordinator Wilayah. “Seluruh keluarga besar waigitang di Halmahera Selatan, harus didata, sehingga pelaksanaan program yang telah direncanakan tepat sasaran,” kata Aziz
Aziz menegaskan, pendataan penduduk keluarga besar waigitang di Kabupaten Halsel, agar secepatnya dilakukan setelah pembentukan pengurus wilayah di masing-masing desa, baik desa mayoritas keluarga besar waigitang maupun desa-desa campuran dengan suku etnis lain. “Data penduduk keluarga besar waigitang sangat penting, sehingga pengurus wilayah diminta paling cepat, pendataan diselesaikan di bulan Januari dan paling lambat pada bulan Februari 2020,” tegas Aziz Tomara, sapaan akrab Aziz M. Adam.
Aziz, meminta kepada masing-masing kordinator wilayah (Korwil) yakni Korwil Bacan (I) Fardi Halifat, Korwil Bacan (II) Badrun Hi. Alim, Korwil Mandioli Irwan Maswara, Korwil Makian Kayoa Suparto Mahyudin, Korwil Gane Safri Noh dan Korwil Obi. Agar segera membentuk pengurus wilayah di masing-masing desa. # Tox