SwaraMalut.com, TERNATE – Kepala Desa Wama, (Hategau) Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara, Sahril S Imam diduga Tilep alias mengelapkan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020-2025.
DD yang ditilep Kades Wama selama kurang lebih 5 tahun tersebut ditaksir mencapai Rp.2,3 miliar. Hal ini disampaikan salah satu warga Wama, Ino kepada media ini, Senin, 3 November 2025.
Menurut ino, dugaan penggelapan atau dugaan Korupsi DD yang dilakukan Kades, karena, selama pengelolaan DD yakni sejak tahun 2020-2025, Kades tidak pernah melibatkan warga desa setempat.
“Bahkan, seluruh program Desa yang telah disusun itu, dikerjakan sendiri oleh Kades,” ungkapnya.
Olehnya itu, kami juga menduga ada banyak program yang telah disusun dalam APBDES selama kurang lebih 5 tahun itu tidak dikerjakan maupun yang tidak sesuai RAB.
“Contohnya, Proyek pemeliharaan jalan Tani dengan anggaran sebesar Rp.513 juta yang diplot dari APBDes 2025, itu dikerjakan sendiri oleh Kades,” jelas Ino.
Lebih aneh lagi Ino bilang, dalam RAB pekerjaan pemeliharaan jalan Tani, itu ada sewa alat untuk pengerasan jalan (Alat Berat), namun yang terjadi di lapangan Kades hanya menyewa 3 unit Motor Kaisar.
“Sehingga, pekerjaan yang menghabiskan anggaran Desa sebesar Rp.513 juta itu tidak dapat difungsikan alias tidak dilalui warga,” ucapnya.
Selain itu kata ino, Kades Sahril juga diduga menilep anggaran pembangunan mesjid Desa Wama dan Anggaran BUMdes sebesar Rp.140 juta tahun 2025.
” Dimana anggaran tersebut tidak diserahkan kepada panitia Mesjid, tetapi dikelola sendiri oleh Kades dan kini pembangunan mesjid tidak dilanjutkan dan ditinggal terbengkalai,” ujarnya.
Lanjutnya, kami warga sesali Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) yang bergerak di bidang usaha simpan pinjam, itu sangat membantu warga setempat, namun kini tidak lagi jalan, karena kades sudah menarik dana BUMdes tersebut.
“Dan dugaan kami, DD yang digelapkan Kades selama ini, digunakan untuk membangun usaha dengan mengatasnamakan orang lain dengan tujuan agar tidak dicurigai warga,” tuturnya.
Yakni, Indokost di kota Ternate, Usaha simpan Pinjam uang di Desa Lelilef dan kades juga memiliki usaha tanah Kaplingan didesa Kobe, Kabupaten Halmahera Tengah serta memiliki Mobil truk.
“Untuk itu, kami berharap agar DD yang diduga diselewengkan atau digelapkan oleh Kades dapat diproses secara hukum baik oleh penyidik Polres Maupun penyidik Kejaksaan sebab DD yang diperuntukan untuk pembangunan Desa Wama, kini telah disalah gunakan oleh kades,” pinta Ino
Sementara Kepala Desa Sahril saat dihubungi melalui WhatsApp, mengakui dirinya telah memperbaiki jalan Tani tersebut,” singkatnya. #chull/red










