banner 140x600
banner 140x600
HUKUM/KRIMINALSWARA DAERAHSWARA NASIONAL

Kasus Dugaan Pungli PDAM Mangkrak di Kejari Kepsul

×

Kasus Dugaan Pungli PDAM Mangkrak di Kejari Kepsul

Share this article

Swaramalut.com,KEPSUL – Kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) mangkrak di meja Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepsul.

Pasalnya, kasus dugaan yang merugikan negara tersebut sudah ditangani pihak Penyidik Kejari Kepsul sejak awal tahun 2021 lalu hinga kini masih dalam tahap pengumpulan keterangan dan data.

Menurut aktivis Kepulauan Sula, Rizki Soamole, dalam kasus dugaan tersebut, sudah jelas mengarah pada tindak melawan hukum.

“Dimana pihak Pemkab Kepsul telah memberi subsidi pemasangan meter Air bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tetapi saat pemasangan masyarakat dipungut biaya sebesar Rp. 300 ribu dengan alasan biaya pemasangan dan iuran selama 2 bulan sebagaimana pengakuan warga (MBR),” jelas.

Untuk itu, diharapkan kepada pihak Kejari Kepsul, harus secapatnya meningkat status dari dugaan ini, karena sudah cukup lama namun belum ada kejelasan hukum,” tegas Razki.

Kepala Kejari Kepsul melalui Plh Kapala Seksi Intel (Kastel) Bagas Andi Setiyawan saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Jum’at (18/3/22), mengatakan kasus tersebut masih berjalan dan saat ini masih dilakukan pendalaman.

“Jadi dugaan tersebut, kami saat ini masih didalami dengan melakukan permintaan keterangan terhadap saksi maupun keterangan Ahli,” ucapnya. #dn/red

banner 336x280
banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!