SwaraMalut.com, TERNATE – Kepolisian Sektor Ternate Utara, Resort Ternate, Daerah Maluku Utara terus melakukan penyelidikan atas kasus dugaan penganiayaan anak tunarungu berinisial ASD (11) warga Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara oleh seorang pemuda asal Kecamatan Ibu Halbar bernama Sayuti, pada Selasa (20/5/2025) kemarin.
Kapolsek Ternate Utara, Iptu Wahyudin, saat di konfirmasi SwaraMalut.com, Selasa (3/6/2025) terkait dengan laporan ini pihak penyidik masih melakukan penyelidikan.
“Nanti, setelah pemeriksaan saksi – saksi, penyidik akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan langkah penyidik selanjutnya,” katanya.
Dan lanjut, Mantan Kasi Humas Polres Ternate, untuk saksi hingga saat ini sudah sebanyak 4 orang yang dimintai keterangan termasuk korban.
Namun saat ditanya terkait keberadaan terduga Pelaku apa sudah diamankan atau belum ?
“Sampai saat ini belum diketahui keberadaan terduga pelaku,” terang Wahyudin.
Sekadar diketahui, kejadian penganiayaan anak tunarungu terjadi di salah satu warung (Kios) yang berada di kelurahan Akehuda, bahkan aksi kekerasan tersebut terekam CCTV yang dipasang didepan kios tersebut. #chull/red











