banner 140x600
banner 140x600
HUKUM/KRIMINAL

Praktisi Hukum Malut Soroti Lonjakan Anggaran BLUD CB Ternate Rp.20,8 miliar Tahun 2026

×

Praktisi Hukum Malut Soroti Lonjakan Anggaran BLUD CB Ternate Rp.20,8 miliar Tahun 2026

Share this article

SwaraMalut.com, TERNATE – Alokasi anggaran pelayanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Chasan Boesoirie (CB) Ternate Provinsi Maluku Utara memicu sorotan tajam dari kalangan praktisi hukum.

Sorotan ini mengemuka setelah adanya lonjakan anggaran pelayanan BLUD RSUD milik Pemprov Malut tahun 2026 mencapai Rp.63.418.500.000. Angka ini mencatatkan kenaikan sekitar Rp.20,8 miliar atau hampir 49 persen dibandingkan periode sebelumnya.

Praktisi Hukum Malut, Fahmi Anakoda

Praktisi Hukum Maluku Utara, Fahmi Anakoda, menegaskan bahwa meroketnya anggaran publik ini harus menjadi perhatian serius aparat pengawas internal maupun masyarakat luas.

Kendati lanjut Fahmi, regulasi memberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan bagi instansi berstatus BLUD, dengan hak istimewa tersebut bukan berarti membebaskan manajemen dari kontrol hukum keuangan negara.

“BLUD memang diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, tetapi fleksibilitas bukan berarti tanpa kontrol hukum dan bukan pula cek kosong untuk menggunakan uang publik,” ujarnya saat ditemui media ini, Selasa, 16 September 2026.

Fahmi juga mempertanyakan, terkait dasar perencanaan yang melandasi pembengkakan angka hingga Rp20,8 miliar tersebut, hal itu diharapkan pihak manajemen RSUD Chasan Boesoirie bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara tidak boleh berlindung di balik jargon normatif ‘peningkatan pelayanan’ tanpa bersedia membuka data perhitungannya ke ruang publik.

“Kami mempertanyakan secara konkret menyebabkan anggaran meningkat hampir Rp20,8 miliar?. Program apa yang bertambah? Berapa volume pekerjaannya? Apa output pelayanan yang dijanjikan? Dan bagaimana dasar angka tersebut dituangkan dalam Rencana Bisnis dan Anggaran (RUP/RBA) serta dokumen penganggaran RSUD?” cecar Fahmi.

Karena, dari perspektif hukum keuangan negara, sebuah anggaran tidak hanya diuji dari keabsahan dokumen formalnya saja, melainkan wajib memenuhi asas tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.

“Olehnya itu, kami meminta agar pihak RSUD Chasan Boesoirie segera memaparkan cost-benefit analysis serta rincian Rencana Umum Pengadaan (RUP) kepada masyarakat,” ucapnya

Kalau Fahmi bilang, memang seluruh prosesnya benar dan sesuai hukum, maka tidak ada alasan untuk takut membuka datanya kepada publik. Sebab dalam pengelolaan keuangan publik, pertanyaan masyarakat bukan gangguan, melainkan bagian dari pengawasan.

“Sebab, semakin besar anggaran yang dikelola, semakin besar pula kewajiban untuk mempertanggungjawabkannya,” jelasnya Fahmi. #chull/red

banner 336x280 banner 336x280
banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!