Swaramalut.com – Halut
Kejaksaan Negeri Kabupaten Halmahera Utara(Halut) melaksanakan kegiatan yang di canangkan melalui Penandatanganan Komitmen bersama yakni Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yang berlangsung dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Halut, Kamis ( 12/3/2020).
Hadir langsung dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Halut Julius Dagilaha , Sekda Pemkab Halut, Kasdim 1508 Tobelo ,Kapolres Halut, Kepala Pengadilan Negeri Tobelo Serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Halut serta OPD dan para tamu undangan lainnya.
Penandatanganan komitmen bersama oleh Kajari Halut, I Ketut Tarima Darsana bersama jajaran Kejari Halut sebagai komitmen bersama mewujudkan WBK dan WBBM, serta Forkopimda dan jajaran lainnya.
Kajari Halut dalam sambutan mengungkapkan, “Pembangunan zona integritas sebagai bentuk komitmen untuk membangun SDM yang berbudaya dan anti Korupsi,” Ungkapnya.
Orang nomor satu Kejari Halut berharap, melalui pencanangan Zona integritas menjadi momentum untuk meneguhkan komitmen para petugas di unit kerja masing – masing , serta sebagai upaya mewujudkan WBK dan WBBM, melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” harap Kejari.
Sementara Bupati Halmahera Utara Ir.Frans Manery dalam sambutannya, menyambut baik serta mendukung kegiatan yang dilakukan oleh Kejari Halut hari ini, yakni penandatanganan fakta integritas dan pencanangan WBK dan WBBM.
Untuk mewujudkannya membutuhkan komitmen serta konsistensi semua pihak agar pencanangan zona integritas tidak sekedar simbol, namun tetapi menjadi momentum untuk berbenah dan menjadikan Lembaga yang bebas dari korupsi menuju WBK danW WBBM,” tutur Bupati..#Jef