Swaramalut.com TERNATE – Wakil Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Dr Nurul Ghufron,SH.,MH menyatakan saat ini pihaknya telah menerima sejumlah laporan kasus dugaan korupsi di Provinsi Maluku Utara.
“Saya tidak bisa merinci kasus apa saja yang sedang ditangani,” kata Nurul Ghufron pada saat menghadiri Rapat Koordinasi program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi wilayah Maluku Utara yang digelar di Gamalama Meeting Room Hotel Sahid Bela Ternate, Selasa (29/3/2022).
Sekarang KPK telah menerima sejumlah laporan terkait dugaan korupsi yang ada di wilayah Maluku utara, ucap dia.
Ia juga menyebutkan, ada sejumlah laporan dugaan korupsi yang telah masuk dan hal itu akan ditangani oleh penyidik KPK. “Kalau sudah cukup alat bukti, akan kami ekspos dan menetapkan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi itu,” ujarnya.
Selain di KPK, ada juga yang ditangani kejaksaan dan polisi Untuk itulah KPK juga terus berkoordinasi dalam penanganan kasus-kasus korupsi.
Ia pun menyampaikan, kunjungan KPK ke Malut sendiri dalam rangka melakukan koordinasi, supervisi dan pencegahan tindak pidana korupsi di wilayah Malut.
“KPK sendiri punya sejumlah program pencegahan tindak pidana korupsi, di antaranya, pengarahan, penguatan inspektorat, serta memperkuat manajemen aset dan SDM,” ucap dia.
Nurul Ghufron berharap semoga lembaga antirasuah terus mendorong agar kinerja pengawasan Inspektorat dimaksimalkan mulai dari dukungan tenaga dan anggaran sehingga bisa independen dalam pengawasannya.
“Aparat penegak hukum yang bertugas mengatasi korupsi belum bisa dikatakan profesional dan efektif, sehingga butuh dukungan semua pihak dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia,” ujarnya.
Nurul Ghufron menambahkan upaya pencegahan juga belum berjalan dengan baik. Maka dari itu dibentuk lah KPK agar upaya penegakan hukum dan pencegahan korupsi dapat berjalan dengan sinergis, efektif dan efisien..#tim/red











