banner 140x600
banner 140x600
SWARA DAERAH

Morotai Bakal Memiliki Enam Kecamatan, Setelah Pulau Rao Di Resmikan

193
×

Morotai Bakal Memiliki Enam Kecamatan, Setelah Pulau Rao Di Resmikan

Share this article
banner 336x280

Swaramalut.com, Morotai

Setelah memiliki kode wilayah, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai bakal meresmikan Pulau Rao sebagai wilayah Kecamatan baru, terpisah dari Kecamatan Induk Morotai Selatan Barat.

Hal itu di sampaikan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Hukum, Muchlis Baay, saat ditemui di Ruangannya, Kampung Muhajirin Baru, Kecamatan Morotai Selatan (Morsel), Kamis (05/12/2019).

Menurut Muchlis, Pulau Morotai masuk sebagai Pusat Kawasan Strategis Nasional (PKSN) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sehingga pemekaran itu layak di usulkan.

“Berdasarkan PP 26 Tahun 2008 tentang RT/RWN, Morotai sebagai PKSN, pusat Kawasan Strategis Nasional, dan PP 50 Tahun 2014 Tentang Morotai sebagai kawasan Ekonomi Khusus,” Kata Muchlis.

Bahkan kata dia, jika berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 17 Tahun 2019 tentang kecamatan. Dinama, secara normatif mengikuti syarat dasar dan syarat administrasi dan syarat tehnis, Pulau Rao tidak memenuhi syarat – syarat tersebut.

“Dalam PP tersebut, pada point 7, pengecualian pada kawasan strategis nasional dan kawasan khusus sehingga dapat di usulkan dan di terima oleh kementerian dalam negeri (Mendagri) melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah,” terangnya.

Lanjut dia, untuk kode Kecamatan Pulau Rao sudah di keluarkan oleh Kemendagri berdasarkan syarat-syarat yang telah di penuhi oleh Pemda Pulau Morotai.

“Pembentukan kecamatan Pulau Rao itu, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Pemekaran sebagai wilayah kecamatan Morotai Selatan Barat dengan Perda No 3/2019 tentang pembentukan Kecamatan Pulau Rao dengan kode wilayah yang di terbitkan oleh Kemendagri dengan nomor 82.07.06 kecamatan baru, berpisah dari kecamatan induk Morotai Selatan Barat,” ujarnya.

Ada pun Desa-desa yang termasuk dalam pemekaran Pulau Rao, di antaranya Desa Posi-posi, Aru Burung, Loumadoro, Leo-leo dan Desa Samiyamau. Sementara pusat kecamatanyan di tetapkan di Desa Leo-leo ujarnya.

“Untuk peresmian Kecamatan Pulau Rao di rencanakan bulan Januari Tahun 2020 yang akan datang. Namun peresmiannya itu, menyesuikan dengan jadwal Bupati Benny Laos,” tutur Muchlis..#amt

banner 336x280
banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!