banner 140x600
banner 140x600
HUKUM/KRIMINALSWARA DAERAHSWARA NASIONAL

Oknum Anggota Polda Maluku Utara Dipolisikan

×

Oknum Anggota Polda Maluku Utara Dipolisikan

Share this article

Swaramalut.com, TERNATE – Oknum Anggota Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) berinisial RH alias , dipolisikan terkait dugaan penipuan.

Kuasa Hukum, M Bachtiar Husni, yang didampingi Korban penipuan Hafilah  kepada sejumlah, Senin 20/02/2023, mengakui telah melaporkan secara resmi oknum anggota PAM OBVIT Polda Maluku Utara berinisial RH atas dugaan penipuan terhadap kliennya Hafilah.

“Jadi, selain melaporkan secara pidana, kami juga telah melaporkan terkait kode etik di Propam Polda Maluku Utara,” kata Bachtiar.

Bachtiar bilang, dugaan penipuan  berawal, RH bersama Istri meminjam uang kliennya sebesar Rp120 juta dengan detline (batas) waktu 15 Januari 2023, dengan dalil dirinya (RH) akan mengembalikan uang kliennya, karena ada uangnya yang berada di rekening Istrinya yang di deposito sebesar Rp800 juta.

“Selain itu, RH, juga menyakinkan kliennya agar dipinjamkan uangnya, bahkan Rusdi juga mengakui memiliki uang Dollar dengan menunjukan foto Uang Dollar tersebut, Namun, hingga waktu yang disepakati  Rusdi belum juga mengembalikan,” ucapnya.

Karena, lanjut Bachtiar, karena merasakan dirugikan, korban (Hafilah) melalui kami (Kuasa hukum) melaporkan dugaan pelaku ke Direskrimum Polda Maluku Utara.

“Memang, sebelum melaporkan, korban melalui kami (kuasa Hukum) menghubungi yang bersangkutan (Rusdi), namun, RH tidak memiliki itikad baik dari yang bersangkutan (pelaku),” ujarnya.

Dia juga menambahkan, langkah hukum yang kami ambil, karena tidak ada upaya atau itikad baik dari terlapor sekaligus sebagai efek jera dan menjadi pelajaran bagi yang lain,” tutup Bachtiar. #chull/red

banner 336x280 banner 336x280
banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!