banner 140x600
banner 140x600
Uncategorized

Pasir Pantai Gemaf Dikuras, Warga Resah Abrasi Mengintai, Kades dan APH Dinilai Tutup Mata

×

Pasir Pantai Gemaf Dikuras, Warga Resah Abrasi Mengintai, Kades dan APH Dinilai Tutup Mata

Share this article

SwaraMalut.com HALTENG – ​Praktik pengambilan pasir pantai secara ilegal di Desa Gemaf, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah Maluku Utara dilaporkan kian marak dan meresahkan warga.

Pasir alam pesisir itu diduga dijual bebas untuk menopang proyek-proyek kecil,dengan fantastic yakni 2 juta rupiah namun dampaknya terhadap lingkungan dan keselamatan pemukiman kian mengkhawatirkan.

​Sejumlah warga setempat mengungkapkan bahwa aktivitas pengerukan pasir yang diduga milik Lazarus tersebut berlangsung secara terang-terangan, seperti yang terekam dalam foto yang beredar saat ini memperlihatkan tumpukan pasir dan kendaraan berat eksavator dan pengangkut yang beroperasi.

” ​Aduan kami sudah di dengar oleh kepala desa dan ​Keresahan masyarakat ini bukan hanya isapan jempol namun sampai hari ini tidak ada tanggapan” Ucap salah satu warga  yang enggan disebut namanya, Jumat(16/1/2026).

​Sikap diam dari pucuk pimpinan desa ini dan Aparat Penegak Hukum menjadi sorotan tajam. Padahal, penambangan pasir pantai, bahkan dalam skala besar, secara ilmu lingkungan dapat mempercepat laju abrasi yang mengancam garis pantai dan berpotensi merusak ekosistem pesisir, termasuk padang lamun dan habitat biota laut yang menjadi tumpuan ekonomi nelayan Matamaling.

​Ancaman Nyata Kerusakan Lingkungan di ​Kabupaten Halteng, yang mayoritas wilayahnya adalah pesisir dan kepulauan, sangat rentan terhadap kerusakan lingkungan. Praktik pengambilan pasir ilegal ini dianggap sebagai “bom waktu” yang sewaktu-waktu dapat memicu bencana ekologi dan sosial.

​Pertanyaan kritis kini diarahkan kepada Pemerintah Desa Gemaf dan pihak-aparat terkait Mengapa laporan dari warga tidak ditindaklanjuti? Apakah kepentingan jangka pendek dari penjualan material mengalahkan keselamatan dan keberlanjutan lingkungan hidup bagi seluruh warga desa?

​Warga berharap ada tindakan nyata dan tegas dari Kepala Desa dan Aparat Penegak Hukum (APH) serta Pemerintah Kabupaten Halteng, aparat penegak hukum,untuk segera menghentikan penambangan ilegal ini sebelum kerusakannya menjadi permanen, dan sebelum gelombang pasang menggerus pemukiman mereka akibat hilangnya benteng alami pantai.

​Tim media media ini juga akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendesak otoritas terkait untuk segera mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap praktik pengerukan pasir ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan di Halmahera Tengah.#tim/red

banner 336x280 banner 336x280
banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!