banner 140x600
banner 140x600
SWARA DAERAH

Pemda Amankan Aset Tanah Depan RSUD Tobelo

×

Pemda Amankan Aset Tanah Depan RSUD Tobelo

Share this article

Swaramalut.com HALUT- Sebidang tanah yang berlokasi di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tobelo kembali diamankan oleh pemerintah daerah Halmahera Utara. Sebab, lahan itu diklaim oleh Andy Ng sebagai pemiliknya.

Penolakan atas kepemilikan seorang warga itu pemerintah daerah kabupaten Halmahera Utara akhirnya mengamankan dengan cara memagar seluruh badan lahan menggunakan seng.

Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian (Kominfosan) Kabupaten Halamhera Utara, Rymond N Batawi, menegaskan pengamanan dilakukan lantaran tanah tersebut merupakan aset milik Pemda Halmahera Utara.

“Kami tetap pertahankan tanah itu adalah milik Pemda dan berbadan hukum yakni telah memiliki sertifikat tanah,” kata Rymond, kepada sejumlah wartawan, Kamis 13 Juli 2023.

Bahkan permasalahan ini, kata Rymond, mengaku Pemerintah daerah sudah menyerahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Halmahera Utara agar segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Pemda telah menyerahkan kasus ini di Kejari untuk diproses,” tutur juru bicara Pemerintah daerah kabupaten Halmahera Utara ini.

Terpisah, Arfius Nurdin selaku Penasihat Hukum Andy Ng ketika dikonfirmasi persoalan ini dirinya mengaku akan menempuh jalur hukum untuk tetap mempertahankan tanah milik Kliennya.

Sebab, tanah tersebut milik Kliennya yang dibuktikan sertifikat yang sampai sekarang masih tercatat di Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Halmahera Utara.

“Kami sudah berkonsultasi dengan klien kami Andy Ng dan bukti-bukti telah disiapkan secara keseluruhan mulai dari hak kepemilikan asal usul tanah dan juga bukti lainnya, karena sudah masuk penyerobotan lahan milik Klien,” jelas dia.

Terkait persoalan ini, pihaknya menambahkan sempat dilakukan upaya penyelesaian dengan cara mediasi oleh BPN kabupaten Halmahera Utara yang menghadirkan kedua belah pihak yang bersengketa.

Namun, kuasa hukum Andy Ng ini menyesalkan forum mediasasi yang telah dijadwalkan dengan kedua belah pihak itu pemerintah daerah sendiri enggan menghadiri pertemuan tersebut.

“Mediasi sudah dilakukan, jadi intinya kami tetap siap menghadapi pemerintah daerah melalui jalur hukum,” pungkas dia.#jojo

banner 336x280 banner 336x280
banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!